Pasar Saham Bergejolak, Celios: BEI dan OJK Harus Diisi Plt Profesional
Pemerintah diminta segera mengambil langkah tegas dan terukur untuk menstabilkan pasar keuangan nasional menyusul anjloknya IHSG.
Penulis:
Lita Febriani
Editor:
Choirul Arifin
Ringkasan Berita:
- Pemerintah diminta segera mengambil langkah tegas dan terukur untuk menstabilkan pasar keuangan nasional menyusul anjloknya IHSG.
- Celios menyoroti potensi konflik kepentingan dalam proses restrukturisasi pasar saham di masa datang.
- Pemerintah perlu memperbaiki fondasi ekonomi secara menyeluruh agar kepercayaan investor kembali pulih.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah diminta segera mengambil langkah tegas dan terukur untuk menstabilkan pasar keuangan nasional menyusul anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang dipicu keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI), serta mundurnya sejumlah petinggi lembaga otoritas pasar keuangan.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman resmi mengundurkan diri pada Jumat (30/1/2026) sebagai bentuk tanggung jawab atas gejolak pasar dalam dua hari terakhir.
Tak berselang lama, Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK Mahendra Siregar, Wakil Ketua DK OJK Mirza Adityaswara, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi, serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (DKTK) I.B. Aditya Jayaantara juga ikut mundur dari jabatannya.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara menilai, stabilisasi pasar harus dimulai dari pemulihan kepercayaan investor terhadap independensi otoritas keuangan.
Menurut Bhima, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah memastikan keberlanjutan kepemimpinan di OJK dan BEI tanpa intervensi politik.
"Memastikan segera ada Plt Ketua OJK dan Plt Dirut BEI yang bebas kepentingan politik, murni berasal dari profesional," tutur Bhima saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (31/1/2026).
Baca juga: Tiga Jurus Prabowo Pulihkan IHSG: Kerek Limit Investasi dan Free Float, Percepat Demutualisasi Bursa
Selain itu, Bhima juga menyoroti potensi konflik kepentingan dalam proses restrukturisasi pasar saham ke depan.
"Danantara tidak boleh membeli saham BEI ketika terjadi demutualisasi," terangnya. Bhima juga menekankan pentingnya menjaga jarak yang sehat antara pemerintah dan lembaga pengawas keuangan.
"Memastikan independensi OJK dan BEI. Normalisasi kembali hubungan pemerintah eksekutif dengan OJK disertai pagar api agar tidak ada tekanan ke OJK," ungkap Bhima.
Dia menilai upaya stabilisasi pasar tidak cukup dilakukan dalam jangka pendek. Pemerintah perlu memperbaiki fondasi ekonomi secara menyeluruh agar kepercayaan investor kembali pulih.
Baca juga: Gonjang-ganjing IHSG, BPJS Ketenagakerjaan Tambah Penempatan Investasi di Saham
Menurut Bhima, tanpa langkah konkret dan sinyal kuat soal independensi otoritas pasar, gejolak yang terjadi berpotensi berlanjut dan memperdalam sentimen negatif investor terhadap pasar keuangan Indonesia.
"Jangka menengah, perbaiki semua fundamental ekonomi termasuk mencegah nasionalisasi 28 perusahaan yang dicabut izinnya," imbuh Bhima.
Sebagai informasi, pemerintah mengumumkan pencabutan izin 28 perusahaan pada Selasa (28/1/2026), yang diduga melakukan kerusakan alam hingga menyebabkan banjir di Sumatera.
Dari keseluruhan, 22 Perusahaan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) hutan alam dan hutan tanaman seluas 1.010.592 hektare.
Sementara 6 perusahaan lainnya di bidang tambang, perkebunan dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (PBPHHK).
Baca tanpa iklan