Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Bisnis
LIVE ●

Peringatan Bulan K3 Nasional 2026 Perkuat Budaya Keselamatan Kerja

MHU mengintegrasikan aspek K3 ke dalam pengambilan keputusan operasional, penerapan teknologi, serta pengembangan SDM.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Peringatan Bulan K3 Nasional 2026 Perkuat Budaya Keselamatan Kerja
HO/IST/dok.
KESELAMATAN KERJA - Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2026 di PT MHU. Keselamatan kerja menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari produktivitas dan daya saing perusahaan. 

Ringkasan Berita:
  • MHU mengintegrasikan aspek K3 ke dalam pengambilan keputusan operasional, penerapan teknologi, serta pengembangan SDM.
  • Perusahaan mencatat nol fatalitas pada tahun fiskal 2024 dan 2025 serta capaian nol Lost Time Injury (LTI) dari sisi karyawan dan kontraktor.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT Multi Harapan Utama (MHU) memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2026 dengan mengusung tema “Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 Nasional yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif.”

Sejalan dengan arahan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada pembukaan Bulan K3 Nasional Pertambangan 2026 yang menekankan keselamatan sebagai investasi strategis industri, MHU mengintegrasikan aspek K3 ke dalam pengambilan keputusan operasional, penerapan teknologi, serta pengembangan SDM.

Pendekatan ini menempatkan keselamatan kerja sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari produktivitas dan daya saing perusahaan.

Komitmen tersebut tercermin dalam kinerja keselamatan kerja MHU dalam dua tahun terakhir. Pada periode FY 2024 hingga FY 2025, MHU mencatat Lost Time Injury Frequency Rate (LTIFR) sebesar nol (0) baik untuk karyawan maupun kontraktor.

Capaian ini menunjukkan konsistensi perusahaan dalam menerapkan standar keselamatan kerja yang menyeluruh, sekaligus menjadi dasar untuk terus memperkuat pengendalian risiko serta perbaikan sistem K3 secara berkelanjutan.

Rekomendasi Untuk Anda

Dari sisi fatalitas, MHU mencatat nol fatalitas pada tahun fiskal 2024 dan 2025 serta capaian nol Lost Time Injury (LTI) dari sisi karyawan dan kontraktor.

Baca juga: Pengurusan Sertifikat K3 Perusahaan Jadi Ladang Pemerasan oleh Herry Sutanto

Konsistensi ini mencerminkan komitmen MHU dalam memastikan lingkungan kerja yang aman dan andal bagi seluruh insan kerja serta mitra yang berada di area operasional.

Kepala Teknik Tambang (KTT) MHU, Aris Subagyo, menegaskan bahwa keselamatan kerja merupakan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan.

"Keselamatan bukan hanya tanggung jawab karyawan MHU, tetapi juga seluruh mitra kerja di area operasional. Capaian kinerja K3 ini merupakan hasil kolaborasi, disiplin, dan komitmen bersama. Melalui Bulan K3 Nasional 2026, kami ingin memperkuat kesadaran bahwa setiap individu memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan andal,” ujarnya ditulis Jumat (30/1/2026).

Baca juga: Eks Wamenaker Noel Ebenezer Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sertifikasi K3 Hari Ini

Presiden Direktur MHU, Kemal Djamil Siregar, menambahkan bahwa penguatan K3 merupakan bagian integral dari tata kelola perusahaan yang berkelanjutan.

"Kami terus mendorong pendekatan K3 yang profesional dan terukur, dengan memastikan sistem, prosedur, dan kompetensi insan kerja berjalan selaras. Keselamatan adalah prasyarat utama bagi keandalan operasi dan keberlanjutan jangka panjang perusahaan,” jelasnya.

Peringatan Bulan K3 Nasional 2026 di lingkungan MHU dilaksanakan melalui rangkaian kegiatan terintegrasi yang melibatkan manajemen, karyawan, kontraktor, serta mitra kerja di area operasional.

Kegiatan tersebut meliputi kampanye keselamatan kerja, penguatan budaya safety leadership, pelatihan dan simulasi K3, lomba inovasi keselamatan, serta evaluasi berkelanjutan terhadap sistem manajemen K3.

 

 

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Berita Terkini
Atas