Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Ciri Saham 'Gorengan' dan Cara Investor Menghindarinya

Investor perlu melakukan analisis fundamental perusahaan sebelum memutuskan membeli saham.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Ciri Saham 'Gorengan' dan Cara Investor Menghindarinya
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SAHAM GORENGAN - Pengunjung melihat layar digital pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. Investor perlu melakukan analisis fundamental perusahaan sebelum memutuskan membeli saham. 
Ringkasan Berita:
  • Saham gorengan adalah pergerakan saham yang tidak mencerminkan keseimbangan permintaan dan penawaran.
  • Skema pump and dump kerap digunakan untuk mengerek harga saham secara cepat.
  • Investor perlu melakukan analisis fundamental perusahaan sebelum membeli saham.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istilah saham gorengan menjadi sorotan pelaku pasar modal, setelah adanya peringatan dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) dan pengusutan Dittipideksus Bareskrim Polri dalam menertibkan praktik curang di pasar modal

MSCI merupakan penyedia indeks global yang menjadi acuan utama investor institusi dunia, termasuk dana kelolaan raksasa seperti reksa dana global, dana pensiun, dan exchange traded fund (ETF).

Dalam pengumumannya, MSCI akan membekukan seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS), serta tidak mengimplementasikan penambahan saham baru ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI).

Baca juga: OJK Bakal Buka Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen, IBC: Biar Tak Ada Lagi Goreng Saham

Selain itu, MSCI juga meniadakan kenaikan segmen ukuran indeks, termasuk migrasi saham dari Small Cap ke Standard. Hal ini diterapkan untuk memitigasi risiko turnover indeks dan risiko investabilitas. 

"Sekaligus memberikan waktu bagi otoritas pasar terkait untuk menghadirkan peningkatan transparansi yang lebih bermakna,” tulis pengumuman MSCI yang dirilis pada Selasa (27/1) malam. 

Senior Investment Information Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, menjelaskan saham gorengan adalah pergerakan saham yang tidak mencerminkan keseimbangan permintaan dan penawaran dalam perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Rekomendasi Untuk Anda

"Pergerakan harga saham gorengan lebih dipengaruhi oleh manipulasi pasar," papar Nafan dikutip Selasa (3/2/2026).

Nafan mencontohkan skema pump and dump yang kerap digunakan untuk mengerek harga saham secara cepat. Setelah harga naik, saham dilepas sehingga menimbulkan risiko kerugian bagi investor.

Ia menyebut saham gorengan umumnya memiliki likuiditas yang rendah. Kondisi tersebut membuat saham lebih mudah digerakkan oleh pihak tertentu.

Untuk menghindari saham gorengan, Nafan menyebut investor disarankan berpedoman pada indeks likuid BEI seperti IDX30 maupun LQ45.

Investor juga perlu melakukan analisis fundamental perusahaan sebelum membeli saham.

Sekadar informasi, IDX30 atau indeks saham di BEI yang mengukur kinerja harga dari 30 saham yang memiliki likuiditas tinggi, kapitalisasi pasar besar, dan didukung oleh fundamental perusahaan yang baik.

Saham-saham IDX30 terbaru periode 2 Februari-30 April 2026 di antaranya, PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO), PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), PT Indofood CBP Tbk (ICBP), PT Bumi Resources Tbk (BUMI), PT Barito Pacific Tbk (BRPT), PT Indah Kiat Pulp & Paper Corp Tbk (INKP), dan lainnya.

Sedangkan LQ45 merupakan kelompok yang mencakup 45 saham dengan likuiditas tinggi dan kapitalisasi pasar besar.

Saham Indeks LQ45 periode Februari - April 2026, di antaranya PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA), PT United Tractors Tbk (UNTR), dan lainnya.

Sebelumnya, CIO Danantara Indonesia Pandu Sjahrir menjelaskan,  istilah saham gorengan dalam perspektif investor institusi identik dengan saham yang dinilai tidak layak investasi. 

“Dalam kacamata investor global, saham disebut tidak layak investasi ketika valuasinya sudah tidak mencerminkan fundamental perusahaan,” usai Dialog Pelaku Pasar Modal di Main Hall BEI, Minggu (1/2/2026). 

Pandu menjelaskan, fenomena saham gorengan tidak semata disebabkan oleh perilaku pelaku pasar. Struktur dan mekanisme pasar turut berperan dalam membentuk dinamika harga saham.

Menurutnya, pembenahan ekosistem pasar modal menjadi penting untuk merespons persepsi investor global. 

Peran bursa dan regulator diperlukan untuk mendorong disiplin valuasi dan kualitas likuiditas.

Geledah Kantor Sekuritas

Dittipideksus Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Shinhan Sekuritas terkait kasus dugaan saham gorengan pada pasar modal di Gedung Equity Tower, Jakarta Selatan pada Selasa (3/2/2026).

Adapun penggeledahan ini dilakukan untuk pengembangan dalam mengusut dugaan manipulasi proses penawaran umum perdana atau IPO PT. Multi Makmur Lemindo (MML) Tbk dengan kode saham PIPA.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak menjelaskan kasus manipulasi ini terbongkar berawal dari dari kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dengan tiga terpidana.

Ketiganya berinisial, MBP selaku Eks Kepala Unit Evaluasi & Pemantauan Perusahaan Tercatat 2, Divisi PPI PT BED dan J selaku Direktur PT MML yang telah diputus hakim bersalah atas perdagangan efek yang dalam pernyataan tidak benar mengenai fakta material.

“Agar pernyataan yang dibuat menyesatkan mengenai keadaan yang terjadi pada saat pernyataan itu dibuat, dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri. Dengan tujuan mempengaruhi pihak lain untuk membeli efek. Jadi mempengaruhi ritel,” kata Ade Safri di sela-sela penggeledahan, Selasa (3/2/2026).

Ade Safri mengatakan modus para terpidana yakni menggunakan jasa advisory PT. MBP yang merupakan perusahaan konsultan milik salah satu pegawai PT. BEI yaitu terpidana MBP. 

Berdasarkan hasil pengembangan perkara yang sudah inkrah itu, penyidik kembali menetapkan tiga tersangka yakni; BH selaku eks Staf Unit Evaluasi & Pemantauan Perusahaan Tercatat 2, Divisi PP3 PT BEI, DA selaku financial advisor, dan RE selakuProject Manager PT. MML dalam rangka IPO.

“Jadi untuk penyidikan saat ini, penyidik telah menetapkan tiga tersangka baru dalam perkara a quo, yang merupakan pengembangan dari penyidikan terhadap perkara yang sudah inkrah sebelumnya,” jelasnya.

Ade Safri menyebut berdasar kasus itu, penyidik menemukan adanya manipulasi aset perusahaan yang dilakukan para tersangka dalam rangka merancang PT. MML dengan kode saham PIPA untuk berhasil melantai di pasar modal Bursa Efek İndonesia (BEI)

“Dari proses penyidikan di atas, penyidik menemukan fakta bahwa sebenarnya PT MML dengan kode saham PIPA, tidak layak untuk melantai di Bursa Efek Indonesia. Dikarenakan valuasi aset perusahaan tidak memenuhi persyaratan,” jelasnya.

“Dan perolehan dana PT MML pada saat IPO, ya Initial Public Offering atau penawaran umum perdana, sebesar Rp97 Miliar,” sambungnya.

Lebih lanjut, Ade Safri menjelaskan penggeledahan itu dilakukan untuk mencari bukti karena PT Shinhan Sekuritas merupakan Penjamin Emisi Efek (Underwriter) yang menjadi suksesor PT. MML melantai di pasar modal

“Yang saat ini oleh tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri dilakukan penggeledahan di kantor PT Shinhan Sekuritas, lantai 50 Lot 9, Equity Tower, kawasan SCBD,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini, Ade Safri menegaskan pihaknya akan mengusut kasus yang sedang berjalan decara profesional, transparan, akuntabel. 

Ia pun tidak menutup kemungkinan akan terus melakukan pengembanhan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) pasar modal soal saham gorengan tersebut.

“Penanganan perkara ini diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan keuangan, sekaligus memperkuat perlindungan investor serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional,” jelas dia.

“Kami Polri juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu memahami profil risiko investasi dan memastikan bahwa setiap produk keuangan yang ditawarkan itu adalah secara transparan serta sesuai dengan ketentuan regulator,” jelasnya.

 

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Berita Terkini
Atas