Bea Cukai Benarkan Pegawainya Terjaring OTT KPK
Bea Cukai mengonfirmasi pegawainya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (4/2/2026).
Penulis:
Nitis Hawaroh
Editor:
Sanusi
Ringkasan Berita:
- Bea Cukai belum mengungkapkan siapa pejabat yang terjaring operasi senyap tersebut
- Operasi senyap di sektor kepabeanan ini merupakan bagian dari gebrakan ganda KPK, yang pada hari yang sama juga menggelar penindakan di Banjarmasin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea Cukai mengonfirmasi pegawainya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (4/2/2026).
Namun, Bea Cukai belum mengungkapkan siapa pejabat yang terjaring operasi senyap tersebut.
"Saat ini sedang berlangsung pemeriksaan oleh Tim KPK terhadap pejabat BC," kata Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan DJBC Budi Prasetiyo dalam keterangannya, Rabu.
Baca juga: Respons Direktorat Jenderal Pajak Terkait OTT KPK di KPP Banjarmasin
Dia memastikan, pihaknya tetap bersikap kooperatif dan menghormati proses yang berlangsung.
"Kami masih mengikuti perkembangan lebih lanjut," tegas dia.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi senyap.
Pada Rabu (4/2/2026), tim penindakan lembaga antirasuah tersebut dipastikan menyasar Kantor Pusat Bea dan Cukai di Jakarta dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Operasi senyap di sektor kepabeanan ini merupakan bagian dari gebrakan ganda KPK, yang pada hari yang sama juga menggelar penindakan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Kepastian mengenai lokasi penindakan di Jakarta ini dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
Saat dikonfirmasi wartawan mengenai apakah pergerakan tim KPK di Jakarta menyasar pihak Bea Cukai, Fitroh memberikan jawaban tegas.
"Ya, benar," ujar Fitroh kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).
Ketika dipertegas kembali apakah kegiatan di Bea Cukai tersebut merupakan OTT, Fitroh kembali mengiyakan.
"Ya, benar," tambahnya singkat.
Kendati lokasi penindakan telah terkonfirmasi menyasar Kantor Pusat Bea Cukai, hingga berita ini diturunkan, detail mengenai kasus dugaan korupsi yang membelit institusi tersebut masih tertutup rapat.
Belum diketahui secara pasti siapa pejabat atau pihak yang diamankan, barang bukti yang disita, maupun konstruksi perkara yang sedang didalami oleh penyidik.
KPK belum memerinci apakah kasus ini terkait dugaan suap perizinan, manipulasi bea masuk, atau modus korupsi lainnya.
Operasi di Bea Cukai Pusat ini dilakukan secara simultan dengan OTT di Banjarmasin.
Namun, KPK menegaskan bahwa kedua operasi ini menangani perkara yang berbeda dan tidak saling berkaitan.
Jika di Jakarta menyasar Bea Cukai, operasi di Banjarmasin menyasar sektor penerimaan negara di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat terkait dugaan suap pengurusan restitusi pajak.
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau sebatas saksi.
KPK dijadwalkan akan segera menggelar konferensi pers untuk membeberkan kronologi dan detail kasus yang menyasar dua instansi penerimaan negara ini secara rinci.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.