Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

IESR: Pembangkit Captive Fosil Bisa Jadi Penghambat Transisi Energi Nasional

Pada 2024, emisi dari pembangkit captive mencapai 131 juta ton CO2, atau sekitar 37 persen dari total emisi sektor ketenagalistrikan

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Sanusi
zoom-in IESR: Pembangkit Captive Fosil Bisa Jadi Penghambat Transisi Energi Nasional
Istimewa
PEMBANGKIT LISTRIK - Ilustrasi. Pada 2024, emisi dari pembangkit captive mencapai 131 juta ton CO2, atau sekitar 37 persen dari total emisi sektor ketenagalistrikan 
Ringkasan Berita:
  • IESR menyebut dalam periode 2019–2024, kapasitas pembangkit listrik captive meningkat dari 14 GW menjadi 33 GW
  • Pada 2024, emisi dari pembangkit captive mencapai 131 juta ton CO2, atau sekitar 37 persen dari total emisi sektor ketenagalistrikan

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Riset dan Inovasi Institute for Essential Services Reform (IESR), Raditya Wiranegara menjelaskan tanpa adanya pensiun dini untuk PLTU berbasis batubara, maka dekarbonisasi pembangkit listrik captive di Indonesia akan sulit dilakukan.

Pembangkit listrik captive, yakni pembangkit yang dibangun dan dioperasikan langsung oleh pelaku industri untuk memenuhi kebutuhan listrik sendiri, banyak digunakan di sektor padat energi seperti smelter nikel, aluminium, baja, dan pengolahan mineral. Mayoritas masih berbasis bahan bakar fosil.

IESR menyebut dalam periode 2019–2024, kapasitas pembangkit listrik captive meningkat dari 14 GW menjadi 33 GW. Terdapat tambahan 17,4 GW berasal dari pembangkit batu bara dan gas dalam project pipeline setelah 2024.

Baca juga: Menko Airlangga Klaim Rencana Pensiun Dini PLTU Cirebon 1 Batal, Ini Alasannya


 Kondisi ini menimbulkan risiko besar. Pada 2024, emisi dari pembangkit captive mencapai 131 juta ton CO2, atau sekitar 37 persen dari total emisi sektor ketenagalistrikan. Proyeksi Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2025 memperkirakan emisi CO2 dari pembangkit captive dapat mencapai 166 juta ton pada 2037 jika tren ini berlanjut.

"Kalau dilihat lebih detail lagi, pendorong ekspansi pembangkit captive masih dominan dari PLTU batubara dan minyak bumi. Beyond 2024, tambahan pembangkit listrik captive berbasis gas dan batubara sekitar 17,8 gigawatt, termasuk 5 gigawatt PLTU dan 2 gigawatt pembangkit gas yang sudah di fase konstruksi," kata Raditya, Kamis (19/2/2026).

Hasil studi IESR menunjukkan dari total 175 unit pembangkit captive di Indonesia, kapasitasnya mencapai 31,1 gigawatt, dengan berbagai teknologi fosil dan non-fosil. Data diverifikasi menggunakan GIS dan citra satelit untuk memastikan lokasi aktual pembangkit, karena beberapa titik awal terdeteksi di laut atau alamat kantor perusahaan, bukan lokasi operasional.
 
Raditya menekankan, upaya dekarbonisasi captive tidak bisa bergantung sepenuhnya pada energi terbarukan. Floating solar dinilai sebagai solusi potensial karena fleksibilitas lahan, namun kapasitasnya masih belum cukup memenuhi kebutuhan industri yang disuplai captive power.

Rekomendasi Untuk Anda

Kendala lain yang ditemukan IESR melalui FGD lintas wilayah meliputi pertimbangan ekonomi pragmatis industri, keterbatasan regulasi, tidak adanya mandat pemensiunan dini PLTU captive, serta isu lahan dan potensi konflik sosial dengan masyarakat sekitar.

"Industri mau saja beralih ke energi terbarukan asal harga yang mereka bayarkan tidak lebih tinggi daripada batubara. Kalau bisa dibilang, para pelaku industri itu adalah makhluk yang paling rasional," ujar Raditya.

Studi IESR juga merumuskan enam archetype pemilik captive power untuk menentukan solusi spesifik, termasuk Pragmatic Switcher, Industrial Estate Tenant, Hilirisasi Strategis, Asset Transformer, Remote Manufacturing Pioneer, dan Bioresource Integrator. Pendekatan ini dirancang agar solusi dekarbonisasi sesuai karakteristik tiap pembangkit.

Rekomendasi IESR kepada para pemangku kepentingan mencakup formalisasi forum Wilus, optimalisasi grid brownfield connection, roadmap pensiun dini PLTU captive, pengembangan Eco-Industrial Park, reformasi tarif PLN digital, serta insentif fiskal dan transparansi data untuk mendukung dekarbonisasi.

Dekarbonisasi captive power di Indonesia menuntut kolaborasi pemerintah, industri, dan lembaga keuangan. Tanpa regulasi pensiun dini, PLTU captive akan sulit dialihkan ke energi bersih. Upaya transformasi ini menjadi kunci pengurangan emisi dan tercapainya target bauran energi terbarukan nasional.

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Berita Terkini
Atas