Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Prabowo Sentil Pejabat yang Persulit Perizinan demi Dapat Suap Pengusaha

Prabowo mensinyalir ada oknum birokrat yang sengaja menciptakan regulasi berlapis sebagai celah untuk melakukan pemerasan terhadap pengusaha.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Prabowo Sentil Pejabat yang Persulit Perizinan demi Dapat Suap Pengusaha
YouTube Sekretariat Presiden
PERSULIT PERIZINAN - Prabowo mensinyalir ada oknum birokrat yang sengaja menciptakan regulasi berlapis sebagai celah untuk melakukan pemerasan terhadap pengusaha. 

Ringkasan Berita:
  • Presiden Prabowo Subianto mengungkap praktik kotor birokrasi, sengaja mempersulit proses perizinan yang diduga mendapatkan uang suap dari pengusaha.
  • Prabowo menduga ada oknum birokrat yang sengaja menciptakan regulasi berlapis sebagai celah untuk melakukan pemerasan terhadap pengusaha.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegur pejabat di pemerintahan yang melakukan praktik kotor birokrasi, sengaja mempersulit proses perizinan yang diduga mendapatkan uang suap atau kickback dari para pengusaha.

Penegasan tersebut disampaikan Presiden Prabowo di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026).

Mulanya, Prabowo menyoroti lambatnya proses perizinan di Indonesia yang bisa memakan waktu tahunan, jauh tertinggal dibandingkan negara tetangga. 

“Permudah perizinan jangan persulit, pengusaha-pengusaha juga mengeluh mereka mau bekerja dan mereka mau investasi tapi kadang-kadang nunggu izin itu satu tahun dua tahun sedangkan di negara lain 2 minggu."

"Kita harus mengacu kepada negara tetangga, kalau mereka bisa keluarkan izin dalam 2 minggu kenapa kita dua tahun?” tanga Prabowo.

Prabowo mensinyalir ada oknum birokrat yang sengaja menciptakan regulasi berlapis sebagai celah untuk melakukan pemerasan terhadap pengusaha.

Rekomendasi Untuk Anda

“Regulasi sederhanakan. Kecenderungan regulasi adalah inisiatif dari birokrat-birokrat untuk terus terang saja saya sampaikan untuk cari peluang ada yang nanti minta kickback minta uang supaya izinnya dipercepat keluar,” jelasnya.

Baca juga: Kemendag Terbitkan Permendag 5 dan 6 Tahun 2026 Guna Pangkas Hambatan Perizinan Ekspor

Mantan Menteri Pertahanan ini juga mengungkapkan kekesalannya terhadap munculnya peraturan-peraturan teknis baru di tingkat kementerian/lembaga yang justru menghambat efisiensi. 

Ia menilai banyak regulasi yang tidak masuk akal sehingga merugikan iklim investasi dan pelayanan publik.

“Sudah kita sederhanakan ada KL-KL (Kementerian Lembaga) yang bikin lagi peraturan menteri, peraturan teknis, peraturan ini,” tegas Prabowo.

Salah satu dampak nyata dari kerumitan izin ini ditemukan Presiden Prabowo pada sektor kesehatan, yakni terhambatnya pasokan gas untuk rumah sakit. Hal tersebut menunjukkan bahwa persoalan birokrasi telah masuk ke ranah pelayanan dasar yang krusial.

Baca juga: APRINDO: Seluruh Anggota Sudah Patuhi Aturan Pemerintah, Termasuk Perizinan

“Saya monitor ya masalah impor kalau tidak salah gas ya untuk rumah sakit dipersoalkan ini itu ini itu akhirnya akhirnya suplai gas kita sangat tipis untuk rumah sakit. Hanya soal izin-izin,” jelasnya.

Prabowo sudah menginstruksikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi untuk segera membentuk satuan tugas (satgas) khusus. Satgas ini akan melibatkan para pakar untuk mempercepat deregulasi dan menyederhanakan sistem perizinan di Indonesia.

“Para pengusaha harus dibantu harus didukung, yang nakal kita tertibkan tapi yang baik yang bener-bener mau bekerja harus dibantu,” pungkasnya.

Prabowo mensinyalir ada oknum birokrat yang sengaja menciptakan regulasi berlapis sebagai celah untuk melakukan pemerasan terhadap pengusaha.

 

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Berita Terkini
Atas