Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

BPJS Ketenagakerjaan dan BI Siapkan Program Ubah Santunan Jadi Modal Usaha

Kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dengan Bank Indonesia dapat diarahkan pada penguatan literasi keuangan dan pemberdayaan ekonomi penerima manfaat.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Content Writer
zoom-in BPJS Ketenagakerjaan dan BI Siapkan Program Ubah Santunan Jadi Modal Usaha
Dok. BPJS Ketenagakerjaan
KOLABORASI CETAK WIRAUSAHA - BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Indonesia menjajaki kolaborasi agar dana manfaat JHT, JKM, dan JKP dapat dimanfaatkan sebagai modal usaha produktif guna mencetak wirausaha baru. 

TRIBUNNEWS.COM – BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Indonesia (BI) menjajaki kolaborasi strategis untuk mendorong dana manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi modal usaha produktif yang mampu melahirkan wirausaha baru.

Melalui sinergi tersebut, kedua institusi berharap manfaat jaminan sosial tidak hanya berfungsi sebagai jaring pengaman ketika risiko terjadi, tetapi juga menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi yang dapat meningkatkan kesejahteraan peserta secara berkelanjutan.

Komitmen itu mengemuka dalam pertemuan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Bambang Joko Sutarto, dengan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, Doni Septadijaya, di Pontianak, Selasa (2/6/2026).

Pertemuan tersebut membahas peluang kerja sama dalam penguatan literasi keuangan, pengembangan UMKM, serta perluasan akses pembiayaan bagi peserta penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan.

Bambang menjelaskan, setiap tahun BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan manfaat jaminan sosial dalam jumlah besar kepada jutaan peserta. Namun, tidak sedikit penerima manfaat yang belum memiliki perencanaan keuangan yang memadai sehingga dana yang diterima belum memberikan dampak ekonomi jangka panjang.

Menurutnya, manfaat seperti Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), maupun Jaminan Kematian (JKM) sebenarnya memiliki potensi untuk menjadi modal awal membangun usaha dan menciptakan sumber penghasilan baru bagi keluarga.

“Kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dengan Bank Indonesia dapat diarahkan pada penguatan literasi keuangan dan pemberdayaan ekonomi penerima manfaat. Selama ini tidak sedikit peserta yang menerima santunan JHT, JKM maupun JKP dalam jumlah cukup besar, namun belum memiliki perencanaan pemanfaatan dana yang produktif,” ujar Bambang.

Rekomendasi Untuk Anda

Ia menilai, melalui pendampingan yang tepat, dana manfaat tersebut dapat dioptimalkan untuk membangun usaha yang mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga secara berkelanjutan.

lihat fotoBPJS Ketenagakerjaan dan Bank Indonesia berkolaborasi

Baca juga: Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Bank Indonesia Beberkan Biang Keroknya 

Fokus pada Literasi Keuangan dan Pendampingan UMKM

Dalam penjajakan kerja sama tersebut, BPJS Ketenagakerjaan dan BI membahas sejumlah program potensial yang dapat dijalankan bersama.

Program tersebut mencakup pelatihan pengelolaan keuangan keluarga, edukasi perencanaan keuangan jangka pendek dan panjang, pelatihan kewirausahaan, pendampingan UMKM, pemasaran digital, pemanfaatan QRIS, hingga fasilitasi akses kepada lembaga pembiayaan formal.

Menurut Bambang, visi besar yang ingin dibangun adalah menciptakan lebih banyak penerima manfaat yang mampu naik kelas menjadi pelaku usaha produktif.

“Ke depan, setiap peserta yang menerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan diharapkan tidak hanya memperoleh perlindungan sosial, tetapi juga memiliki kesempatan mengembangkan usaha produktif yang mampu menggerakkan ekonomi keluarga dan masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, inisiatif tersebut sejalan dengan arahan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas manfaat perlindungan sosial melalui kolaborasi lintas sektor yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan peserta.

Manfaat yang Disalurkan Capai Puluhan Triliun Rupiah
Potensi dampak program ini dinilai sangat besar mengingat nilai manfaat yang disalurkan BPJS Ketenagakerjaan terus meningkat setiap tahun.

Sepanjang 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat kepada 5.024.525 kasus dengan total nilai mencapai Rp68,13 triliun. Jumlah tersebut meningkat 19,28 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp57,12 triliun untuk 4.010.291 kasus.

Sementara hingga April 2026, pembayaran manfaat telah mencapai Rp24,3 triliun untuk 1.817.744 kasus.

Dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, jumlah kasus meningkat 28,89 persen, sedangkan nilai pembayaran manfaat tumbuh 21,97 persen.

Bambang menegaskan, pembayaran manfaat tersebut merupakan bagian dari dukungan BPJS Ketenagakerjaan terhadap penguatan perlindungan pekerja, ketahanan ekonomi keluarga, serta pembangunan sumber daya manusia yang lebih tangguh dan produktif.

BI Siap Dukung Pengembangan UMKM

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, Doni Septadijaya, menyambut positif peluang sinergi tersebut.

Menurutnya, BI memiliki berbagai program pengembangan dan pendampingan UMKM yang dapat menjadi sarana transformasi penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan menjadi pelaku usaha yang lebih berdaya saing.

“Terkait akses ke UMKM, Bank Indonesia memang tidak secara langsung memberikan kredit usaha seperti perbankan, tetapi memiliki berbagai program pengembangan dan pendampingan UMKM, pelatihan digitalisasi, perluasan pasar, fasilitasi sertifikasi produk hingga penguatan akses ke lembaga pembiayaan,” ujar Doni.

Ia menilai kerja sama tersebut dapat menjadi jembatan bagi peserta yang terkena PHK maupun ahli waris penerima santunan untuk memanfaatkan dana yang diterima sebagai modal usaha produktif.

Doni juga menyoroti masih rendahnya kemampuan sebagian pelaku UMKM dalam menyusun laporan keuangan yang baik, yang sering menjadi kendala saat mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan.

Karena itu, berbagai pelatihan yang dijalankan BI diarahkan untuk meningkatkan kapasitas UMKM agar lebih siap terhubung dengan sektor perbankan maupun sumber pembiayaan lainnya.

Melalui kolaborasi ini, BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Indonesia berharap manfaat jaminan sosial dapat berkembang menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi yang melahirkan lebih banyak wirausaha baru, memperkuat ekonomi keluarga pekerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif di Indonesia.

Baca juga: Menaker Ingin BPJS Ketenagakerjaan Jadi Garda Depan Keselamatan Pekerja

Sesuai Minatmu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Berita Terkini
Atas