Ada Diskon Harga Tiket Kapal Pelni dan Ferry Penyeberangan di Libur Sekolah!
Diskon tiket kapal Pelni mencapai 30 persen dari tarif dasar tiket kapal penumpang kelas ekonomi di seluruh rute kapal penumpang.
Penulis:
Nitis Hawaroh
Editor:
Choirul Arifin
Ringkasan Berita:
- Diskon tiket kapal Pelni mencapai 30 persen dari tarif dasar tiket kapal penumpang kelas ekonomi di seluruh rute kapal penumpang untuk keberangkatan 20 Juni sampai 15 Agustus.
- Diskon ferry penyeberangan ASDP rata-rata mencapai 21,9 persen dari total harga tiket penyeberangan berlaku untuk keberangkatan 20 Juni hingga 5 Juli 2026.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mendiskon harga tiket kapal penumpang dan ferry penyeberangan selama periode libur sekolah di pertengahan 2026 ini.
Diskon tiket kapal Pelni mencapai 30 persen dari tarif dasar tiket kapal penumpang kelas ekonomi di seluruh rute kapal penumpang yang dioperasikan perusahaan berlaku untuk pembelian tiket mulai 6 Juni 2026, dengan periode keberangkatan 20 Juni hingga 15 Agustus 2026.
Sekretaris Perusahaan Pelni Ditto Pappilanda mengatakan, program tersebut merupakan dukungan perusahaan terhadap stimulus ekonomi yang diberikan pemerintah selama musim liburan sekolah.
"Melalui program ini, Pelni ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk bepergian dengan moda transportasi laut yang aman, nyaman, dan terjangkau, sekaligus mendukung sektor pariwisata dan pertumbuhan aktivitas ekonomi di berbagai daerah yang terhubung oleh layanan Pelni," ujar Ditto dalam keterangannya, dikutip Senin (8/6/2026).
Pelni memperkirakan sekitar 693 ribu penumpang dapat memanfaatkan program diskon tersebut selama periode libur sekolah.
Syarat Diskon Tiket Pelni:
- Diskon hanya berlaku untuk tiket yang dibeli mulai 6 Juni 2026.
- Berlaku untuk keberangkatan 20 Juni–15 Agustus 2026.
- Tidak berlaku untuk tiket yang dibeli sebelum program dimulai.
- Tiket yang sudah dibeli sebelum masa diskon tidak bisa meminta pengembalian selisih harga.
- Penumpang wajib melakukan perjalanan sesuai identitas yang tertera pada tiket.
- Kuota diskon terbatas dan berlaku selama masih tersedia.
Diskon Ferry Penyeberangan
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) juga memberikan keringanan biaya perjalanan selama libur sekolah dengan memberikan diskon 100 persen tarif jasa kepelabuhanan, yang nilainya rata-rata setara dengan 21,9 persen dari total harga tiket penyeberangan.
Program ini berlaku untuk keberangkatan 20 Juni hingga 5 Juli 2026, sementara pemesanan tiket sudah dapat dilakukan sejak 6 Juni 2026.
Baca juga: Cek Jadwal Pemesanan dan Syarat Dapat Diskon 30 Persen Tiket Kereta Ekonomi Komersial dari PT KAI
Direktur Utama ASDP Heru Widodo mengatakan, kebijakan tersebut bertujuan membantu masyarakat mendapatkan biaya perjalanan yang lebih terjangkau sekaligus meningkatkan pergerakan ekonomi nasional selama musim liburan.
"Kami berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat menikmati perjalanan yang lebih nyaman, aman, dan terjangkau selama periode libur sekolah," tutur Heru.
Program diskon ASDP berlaku di tujuh lintasan utama nasional, yaitu Merak – Bakauheni, Ketapang – Gilimanuk, Lembar – Padangbai, Kayangan – Poto Tano, Tanjung Uban – Telaga Punggur, Ajibata – Ambarita dan Sape – Labuan Bajo.
Baca juga: Pemprov DKI Beri Diskon 7,5 Persen untuk Pembayaran PBB-P2 Tahun 2026
Diskon diberikan kepada penumpang pejalan kaki dan kendaraan tertentu sesuai ketentuan yang berlaku. Khusus lintasan Merak–Bakauheni, program berlaku untuk layanan reguler ekonomi maupun Express.
Syarat Diskon ASDP:
- Tiket harus dibeli secara online melalui Ferizy.
- Pemesanan dapat dilakukan mulai 6 Juni 2026.
- Berlaku untuk keberangkatan 20 Juni–5 Juli 2026.
- Penumpang wajib memiliki tiket sebelum tiba di pelabuhan.
- Diskon hanya berlaku pada lintasan yang telah ditetapkan.