Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Pengamat Tanggapi RUPST Telkom: 'The Dream Team' dan Buyback Rp 4 Triliun Saham

Dengan susunan komisaris yang baru, pasar menaruh harapan agar Telkom lebih agresif dalam membangun ekosistem digital nasional.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pengamat Tanggapi RUPST Telkom: 'The Dream Team' dan Buyback Rp 4 Triliun Saham
dok. Telkom
RUPST TELKOM - Kiri ke kanan: Direktur Legal dan Compliance Andy Kelana, Direktur Strategic Business Development dan Portfolio Seno Soemadji, Direktur Network Nanang Hendarno, Direktur Enterprise dan Business Service Veranita Yosephine, Direktur Utama Dian Siswarini, Direktur Human Capital Management Willy Saelan, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Arthur Angelo Syailendra, Direktur IT Digital Faizal R. Djoemadi, Direktur Wholesale dan International Service Budi Satria Dharma Purba usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2025 yang dilaksanakan secara daring di Jakarta, Senin (8/6/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Hasil RUPST TLKM menyetujui rencana pembelian kembali (buyback) saham TLKM di lantai bursa senilai maksimal Rp 4 triliun.
  • Pemegang saham juga menyetujui masuknya Edwin Hidayat Abdullah yang duduk sebagai Komisaris dan Anthony Leong sebagai Komisaris Independen.
  • Dengan susunan komisaris yang baru, pasar menaruh harapan besar agar Telkom berperan yang lebih agresif dalam membangun ekosistem digital nasional.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Umum Pemegang  Saham Tahunan (RUPST) PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) yang berlangsung Senin lalu, 8 Juni 2026 menyetujui rencana pembelian kembali (buyback) saham TLKM di lantai bursa senilai maksimal Rp 4 triliun.

RUPST juga menyetujui masuknya dua nama komisaris baru. Sebagai aksi korporasi, strategi buyback sahan diyakini akan mampu meningkatkan nilai bagi pemegang saham sekaligus menjaga stabilitas harga saham perseroan di tengah dinamika pasar.

Buyback melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) maupun di luar bursa itu akan dilakukan bertahap atau sekaligus dalam jangka waktu 12 bulan setelah memperoleh persetujuan RUPST

Jumlah saham yang dibeli kembali tidak akan melebihi 10 persen dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan.

Soal dua nama komisaris baru yang masuk adalah Edwin Hidayat Abdullah yang duduk sebagai Komisaris dan Anthony Leong sebagai Komisaris Independen. Keduanya menggantikan Rionald Silaban dan Silmy Karim.

Tidak terdapat perubahan pada jajaran Direksi Telkom sehingga kepemimpinan Direksi tetap dipimpin oleh Dian Siswarini sebagai Direktur Utama.

Rekomendasi Untuk Anda

Perubahan susunan komisaris tersebut dinilai memperkuat upaya transformasi Telkom sebagai strategic holding digital nasional. 

Kehadiran Edwin yang saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diharapkan mempererat sinergi Telkom dan pemerintah dalam mempercepat pengembangan ekosistem digital nasional.

Termasuk pusat data, komputasi awan (cloud), kecerdasan buatan (AI), serta infrastruktur digital strategis.

The Dream Team Percepat Kedaulatan Digital

Pengamat teknologi dan kebijakan digital Institut Teknologi Bandung (ITB), Agung Harsoyo menilai, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Telkom kali ini sebagai merupakan dream team untuk mempercepat agenda kedaulatan digital Indonesia sekaligus memastikan restrukturisasi di sana.

Restrukturisasi mengacu pada arahan Presiden Prabowo, yang menginginkan terjadinya streamlining perusahaan di bawah Danantara.

Di saat yang sama, kepemimpinan Dian Siswarini yang didukung Arthur Angelo Syailendra selaku Direktur Keuangan diharapkan publik dapat terus membenahi Telkom yang tengah menghadapi tantangan besar. 

Baca juga: Telkom Bagikan Dividen Rp21,9 Triliun dalam RUPST Tahun Buku 2025

"Kombinasi kompetensi regulator dan pengalaman industri akan menjadi modal penting untuk mempererat sinergi Telkom dengan Kementerian Komunikasi dan Digital sekaligus menghadapi persaingan global,” ujar Agung. dikutip Selasa (9/6/2026).  

Kehadiran Edwin di Telkom bersama Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Digital sekaligus Komisaris Utama Telkom dapat memperkuat kesinambungan antara transformasi korporasi dengan arah kebijakan Komdigi.

Sesuai Minatmu
Sumber: Kontan
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Berita Terkini
Atas