Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Libur Sekolah, Ditjen Hubdat Lakukan Ramp Check Armada Bus

Kemenhub memproyeksikan kenaikan 6 persen mobilitas angkutan darat seperti bus dan kereta api selama libur sekolah di akhir Juni 2026.

Tayang:
Diperbarui:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Libur Sekolah, Ditjen Hubdat Lakukan Ramp Check Armada Bus
Tribunnews.com/Nitis Hawaroh
ANTISIPASI LIBUR SEKOLAH - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Aan Suhanan memproyeksikan akan terjadi kenaikan 6 persen mobilitas angkutan darat selama periode libur sekolah di akhir Juni 2026. 
Ringkasan Berita:
  • Kemenhub memproyeksikan kenaikan 6 persen mobilitas angkutan darat seperti bus dan kereta api selama libur sekolah di akhir Juni 2026.
  • Untuk memastikan kondisi armada tetap prima Ditjen Hubdat akan melakukan ramp check armada bus AKAP hingga bus pariwisata.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memproyeksikan kenaikan 6 persen mobilitas angkutan darat seperti bus dan kereta api selama libur sekolah di akhir Juni 2026.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk operator transportasi dan BUMN terkait, guna memastikan kelancaran dan keselamatan perjalanan masyarakat.

"Ini potensi untuk adanya peningkatan pergerakan masyarakat pasti ada, kalau kita lihat data historis ya. Dan data dari jasa marga juga ada peningkatan sekitar 6 persen ya dari normal. Ini kita perlu antisipasi," kata Dirjen Perhubungan Darat Aan Suhanan kepada awak media di Gedung DPR RI, Kamis (11/6/2026).

Untuk menjaga keselamatan perjalanan, pihaknya menginstruksikan jajarannya melakukan ramp check atau pemeriksaan kelaikan kendaraan selama masa libur sekolah.

Sasaran ramp check adalah bus antarkota dalam provinsi (AKDP), bus antarkota antarprovinsi (AKAP), hingga bus pariwisata. "Ini kita akan melakukan ramp check ke pool, ke terminal, sehingga kita bisa menjamin kelaikan kendaraan untuk keselamatan kita," kata Aan Suhanan.

Selain pemeriksaan kendaraan, Kemenhub juga melakukan inspeksi terhadap pemenuhan standar keselamatan oleh perusahaan operator transportasi seperti perusahaan otobus (PO).

Baca juga: Jadwal Libur Sekolah Semester Genap 2026 Yogyakarta Bagi Siswa TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB

Aan mengatakan pihaknya telah bertemu dengan sejumlah operator bus, termasuk di wilayah Sumatera, untuk memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan keselamatan transportasi darat.

Rekomendasi Untuk Anda

"Dari operator saya sudah minta untuk melakukan ramp check mandiri," tegas Aan.

Selain kendaraan, kondisi pengemudi juga menjadi perhatian pemerintah menjelang meningkatnya aktivitas perjalanan selama libur sekolah.

Baca juga: Siasati Mahalnya Pertamax, Pemilik Kendaraan di Bandung dan Bojonegoro Pindah ke Pertalite 

Menurut Aan, operator diminta memastikan pengemudi yang bertugas berada dalam kondisi sehat dan memiliki waktu kerja yang sesuai dengan ketentuan keselamatan.

"Kalau lebih dari sekian jam ini harus ada pengundi cadangan. Ini sudah kita sampaikan," imbuhnya menegaskan.

Diskon Tiket Pelni dan ferry Penyeberangan di Libur Sekolah

PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mendiskon harga tiket kapal penumpang dan ferry penyeberangan selama periode libur sekolah di pertengahan 2026 ini.

Diskon tiket kapal Pelni mencapai 30 persen dari tarif dasar tiket kapal penumpang kelas ekonomi di seluruh rute kapal penumpang yang dioperasikan perusahaan berlaku untuk pembelian tiket mulai 6 Juni 2026, dengan periode keberangkatan 20 Juni hingga 15 Agustus 2026.

Sekretaris Perusahaan Pelni Ditto Pappilanda mengatakan, program tersebut merupakan dukungan perusahaan terhadap stimulus ekonomi yang diberikan pemerintah selama musim liburan sekolah.

"Melalui program ini, Pelni ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk bepergian dengan moda transportasi laut yang aman, nyaman, dan terjangkau, sekaligus mendukung sektor pariwisata dan pertumbuhan aktivitas ekonomi di berbagai daerah yang terhubung oleh layanan Pelni," ujar Ditto dalam keterangannya, dikutip Senin (8/6/2026).

Pelni memperkirakan sekitar 693 ribu penumpang dapat memanfaatkan program diskon tersebut selama periode libur sekolah.

Syarat Diskon Tiket Pelni:

- Diskon hanya berlaku untuk tiket yang dibeli mulai 6 Juni 2026.
- Berlaku untuk keberangkatan 20 Juni–15 Agustus 2026.
- Tidak berlaku untuk tiket yang dibeli sebelum program dimulai.
- Tiket yang sudah dibeli sebelum masa diskon tidak bisa meminta pengembalian selisih harga.
- Penumpang wajib melakukan perjalanan sesuai identitas yang tertera pada tiket.
- Kuota diskon terbatas dan berlaku selama masih tersedia.

Diskon Ferry Penyeberangan

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) juga memberikan keringanan biaya perjalanan selama libur sekolah dengan memberikan diskon 100 persen tarif jasa kepelabuhanan, yang nilainya rata-rata setara dengan 21,9 persen dari total harga tiket penyeberangan.

Program ini berlaku untuk keberangkatan 20 Juni hingga 5 Juli 2026, sementara pemesanan tiket sudah dapat dilakukan sejak 6 Juni 2026.

Jadwal Libur Sekolah DKI Jakarta

Jadwal dimulainya libur sekolah TK, SD, SMP, hingga SMA dan SMK serta SLB di setiap provinsi berbeda-beda. DI Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui kalender pendidikan resmi telah menetapkan jadwal libur semester genap 2026 yang berlaku untuk seluruh satuan pendidikan, baik sekolah negeri maupun swasta.

Berdasarkan Kalender Pendidikan DKI Jakarta Tahun Ajaran 2025/2026, masa jadwal libur semester genap untuk siswa TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB dimulai pada 27 Juni 2026 dan berlangsung hingga 11 Juli 2026. 

Ketentuan ini berlaku bagi seluruh sekolah negeri maupun swasta di wilayah DKI Jakarta.

Berdasarkan jadwal tersebut, para peserta didik akan menikmati masa libur selama kurang lebih 15 hari, sebelum kembali mengikuti kegiatan belajar pada tahun ajaran baru.

Sebelum memasuki masa libur panjang, siswa terlebih dahulu akan menerima laporan hasil belajar atau rapor semester genap. 

Berdasarkan kalender pendidikan yang berlaku, pembagian rapor untuk seluruh jenjang pendidikan di Jakarta dijadwalkan pada 19 Juni 2026.

 

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Berita Terkini
Atas