Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Polytron dan Pindad Jajaki Pelibatan Industri Kecil-Menengah di Rantai Pasok EV

Komponen kendaraan listrik yang bisa dipasok meliputi jok, housing plastik, mold and dies stamping dan komponen pendukung lainnya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Lita Febriani
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Polytron dan Pindad Jajaki Pelibatan Industri Kecil-Menengah di Rantai Pasok EV
Tribunnews.com/dok. Kompas/Fathan
Aktivitas perakitan sepeda motor listrik Polytron di Jawa Tengah. 
Memuat video…
Ringkasan Berita:
  • Polytron dan Pindad menjajaki kerjasama dengan industri kecil dan menengah masuk dalam rantai pasok kendaraan listrik.
  • Komponen kendaraan listrik yang bisa dipasok meliputi jok, housing plastik, mold and dies stamping dan komponen pendukung lainnya.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Hartono Istana Elektronik (Polytron) menjajaki kerjasama dengan industri kecil dan menengah (IKM) di bidang otomotif anggota Perkumpulan Industri Elektronik Logam dan Otomotif Tegal (PIELLOT), Perkumpulan Industri Kecil Menengah Komponen Otomotif (PIKKO), serta Asosiasi Pengusaha Engineering Karawang (APEK) masuk dalam rantai pasok kendaraan listrik.

IKM berpeluang memasok sejumlah komponen kendaraan listrik seperti jok, housing plastik, mold and dies stamping dan komponen pendukung lainnya.

Hal serupa juga dilakukan PT Pindad (Persero) yang menjadi pelaksana utama Proyek Strategis Nasional Mobil Nasional juga melakukan pembahasan lanjutan dengan sejumlah pelaku IKM komponen.

Penjajakan kerjasama oleh kedua perusahaan terjadi pada pertemuan Agen Pemegang Merek (APM) kendaraan listrik dengan IKM komponen otomotif yang diinisiasi Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian.

Untuk sektor roda dua, temu bisnis digelar di Bekasi pada 7 Mei 2026 dan dikuti 60 IKM komponen alat angkut.

Diskusi diarahkan untuk membuka peluang keterlibatan IKM dalam rantai pasok proyek mobil nasional yang sedang dikembangkan dan meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Sementara itu, temu bisnis untuk sektor kendaraan listrik roda empat digelar pada 22 Mei di Bekasi dengan mengundang PT SGMW Motor Indonesia dan PT VKTR Teknologi Mobilitas dengan mempertemukan sekitar 70 IKM komponen alat angkut.

Rekomendasi Untuk Anda

Melalui forum itu, para pelaku IKM berkesempatan menjajaki peluang penyediaan komponen lokal untuk mobil listrik serta bus dan truk listrik.

Baca juga: IBC Usul Insentif EV Berbasis Komponen Baterai untuk Dorong Hilirisasi

Direktur Jenderal IKMA Kemenperin Reni Yanita mengatakan, temu bisnis ini merupakan jembatan konkret bagi IKM komponen alat angkut dalam negeri agar mampu masuk ke dalam rantai pasok industri kendaraan listrik domestik maupun global.

"Kami ingin memastikan IKM lokal tidak hanya menjadi penonton, tetapi menjadi bagian penting dalam penyediaan komponen berkualitas bagi industri kendaraan listrik nasional," kata Reni dikutip Jumat (12/6/2026).

Baca juga: Tips Merawat Komponen Rem di Mobil Suzuki, Cek Juga Kualitas Minyak Rem

Selain mendorong kemitraan bisnis, Ditjen IKMA juga memperkuat kapasitas sumber daya manusia melalui berbagai program pelatihan perbengkelan kendaraan listrik roda dua dan kendaraan listrik multiguna.

Pelatihan tersebut meliputi pengenalan komponen kendaraan listrik, analisis kerusakan, perawatan kendaraan, praktik service maintenance, hingga penerapan standar keselamatan kerja.

"Langkah ini merupakan bagian dari dukungan kami terhadap agenda transisi energi, ekonomi hijau, serta upaya mewujudkan kemandirian industri otomotif nasional," ucapnya.

 

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Berita Terkini
Atas