Sempat Merampok 2 Toko Emas, Adit Lutfi Tertangkap Saat Membegal Truk
Fakta baru menyebut, Adit Lutfi (31), satu dari tiga pelaku yang tertangkap, merupakan penjahat yang sering beraksi dengan senjata api.

Rencananya, Lutfi akan menjual senjata itu seharga Rp 7 juta.
“Namun belum sempat laku, [senjata api] digunakan untuk melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan [begal truk],” ujar Kapolres.
Ia melanjutkan, Lutfi memang sengaja menggunakan senjata api untuk mengunakan senjata api untuk mengancam dan menakut-nakuti korban untuk setiap kejahatannya.
“Pelaku dikenakan pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia tahun 1951 dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun,” imbuhnya.
Kanit Reserse Umum Satreskrim Polres Trenggalek, Ipda Daniel Napitupulu menjelaskan, senjata api milik Lutfi disita di lokasi penangkapan ketika ia dan rekan-rekannya ditangkap.
Saat ditangkap, pelaku bertanya apakah mobil yang digunakan sehari-hari itu boleh dipinjam pakai nantinya.
“Lalu kami geledah mobilnya dan membuka jok di belakang. Dia ternyata membawa senjata api,” ujar Daniel. (Aflahul Abidin)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Salah Satu Pelaku Begal Truk di Trenggalek Sering Pakai Pistol untuk Rampok Toko Emas,