Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Indonesia Sambut Baik Keputusan WHO Akhiri Status Darurat Kesehatan Covid-19 

Kemenkes RI sambut baik keputusan Badan Kesehatan Dunia (WHO) mencabut status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) untuk Covid-19.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Indonesia Sambut Baik Keputusan WHO Akhiri Status Darurat Kesehatan Covid-19 
Freepik
Ilustrasi pandemi global akibat Covid-19.Kemenkes RI sambut baik keputusan Badan Kesehatan Dunia (WHO) mencabut status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) untuk Covid-19. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan menyambut baik keputusan Direktur Jenderal Badan Kesehatan Dunia (WHO) mencabut status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) untuk Covid-19 pada Jumat (5/5/2023).

“Kami mengucapkan terima kasih untuk seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan yang telah berjuang bersama sehingga penularan Covid-19 Indonesia dapat terkendali, dan saat ini kita bersama-sama menuju pengakhiran kondisi kedaruratan,” ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr.Mohammad Syahril dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (06/05/2023).

Baca juga: BREAKING NEWS: WHO Nyatakan Pandemi Covid-19 Telah Berakhir

Syahril menyatakan,  Indonesia sebelumnya sudah bersiap bertransisi dari pandemi ke endemi.

Pihaknya telah melakukan komunikasi dengan WHO. 

WHO memandang persiapan Indonesia dalam menghadapi transisi pandemi ke endemi sudah baik.

“Kami telah berkonsultasi dgn Dirjen WHO dan tim WHO baik di Jenewa dan Jakarta untuk Indonesia mempersiapkan transisi pandemi beberapa waktu lalu sebelum pencabutan status PHIEC diumumkan WHO,” tambah dia. 

Berita Rekomendasi

Meski telah dicabut, pemerintah tetap menyatakan siap siaga dan waspada.

Baca juga: Joe Biden Kirim 1.500 Tentara ke Perbatasan Meksiko, Pembatasan Imigran Era Pandemi Segera Dicabut

Lantaran, WHO juga menegaskan perlunya masa transisi untuk penanganan Covid-19 jangka panjang.

Diantaranya dengan surveilans kesehatan di masyarakat, dan kesiapsiagaan fasilitas kesehatan dan obat-obatan, serta mempersiapkan kebijakan kesehatan lainnya, sebagai upaya ketahanan kesehatan nasional dan kesiapsiagaan atas kemungkinan adanya pandemi di masa yang akan datang.

WHO telah menetapkan subvarian virus corona baru (Covid-19) XBB.1.16 sebagai 'varian yang sedang dipantau', namun sejauh ini belum membunyikan alarm.
Kemenkes RI sambut baik keputusan Badan Kesehatan Dunia (WHO) mencabut status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) untuk Covid-19. (Business Today)

Masyarakat juga diimbau agar tetap memperhatikan dan menjalankan protokol kesehatan.

Upaya vaksinasi juga terus dijalankan terutama untuk meningkatkan perlindungan bagi kelompok masyarakat yang paling berisiko.

“Virus Covid-19 masih ada di sekitar kita, sehingga masyarakat harus tetap waspada. Kelompok lansia dan pasien dengan penyakit penyerta masih memiliki resiko paling tinggi, sehingga vaksinasi harus tetap dilakukan.” jelas dr. Syahril

Pemerintah terus mempersiapkan langkah langkah pencabutan status pandemi sesuai dengan Strategi Kesiapsiagaan dan Respon Covid-19 2023-2025 yang telah disiapkan oleh WHO sebagai pedoman negara-negara.  

Pemerintah juga mengapresiasi seluruh elemen masyarakat, termasuk para tenaga kesehatan, yang telah bekerja keras dan berkorban tanpa kenal lelah menghadapi pandemi Covid-19

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas