Tersangka Korupsi PT Pelindo Bitung Dibekuk
Tersangka kasus korupsi di PT Pelindo Bitung Subchan yang sempat buron dibekuk Tim dari Kejari Bitung
Editor: Budi Prasetyo
Laporan wartawan Tribun Manado Christian Wayongkere
TRIBUNNEWS.COM , BITUNG - Tersangka kasus korupsi di PT Pelindo Bitung Subchan yang sempat buron dibekuk Tim dari Kejari Bitung dibantu Kejari Banjarmasin dan Kejari Martapura Senin (10/2/2014) kemarin, langsung dibawa ke Kajari Bitung Selasa (11/2/2014) siang.
Dari amatan Tribun Manado, tersangka diamankan di dalam ruangan Kasipidsus Kajari Bitung didampingi pengacaranya Nico Walone. Menurut Kasi Intel Kejari Bitung Wahyudin tersangka dalam kondisi sakit dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Manembo-nembo.
"Mau priksa kalau sakit apa," ujar Wahyudin di sela-sela membawa tersangka ke dalam mobil.
Tersangka sempat diperiksa oleh petugas dari RSUD Manembo-nembo Bitung, saat masih berada di ruangan Kasipidsus dimana menurut petugas yang melakukan pemeriksaan sakit yang dialami masih akan dicari tahu.
"Belum tahu sakit apa, nanti mau dibawa di rumah sakit dulu," kata seorang petugas.
Hingga pukul 15.34 Wita, tersangka masih berada di RSUD Manembo-nembo Bitung. (*)
Ikuti terus berita ini melalui tribunmanado.co.id. Selengkapnya baca Tribun Manado cetak terbit besok, Rabu (12/2/2014)