Waspada Corona, Disdik Kota Surakarta Tingkatkan Kesiapsiagaan di Sekolah
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Surakarta akan mengambil langkah serius setelah resmi dihentikan sementara kegiatan belajar mengajar di sekolah
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNNEWS.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Surakarta mengambil langkah serius setelah resmi dihentikannya kegiatan belajar mengajar di sekolah sementara terhitung Senin (16/3/2020) besok.
Langkah tersebut buntut dari ditetapkannya Kota Surakarta dalam status Kejadian Luar Biasa (KLB) Virus Corona (Covid-19).
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Surakarta, Etty Retnowati mengatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah cara sebagai bentuk kesiapsiagaan di lingkungan satuan pendidikan terhadap ancaman Covid-19.
Pertama, Etty meminta sekolah mengoptimalkan peran Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) dan berkoordinasi dengan fasilitas Iayanan kesehatan setempat.
"Hal ini dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dengan mensosialisasikan dan melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)," kata Etty dalam keterangan tertulisnya, Minggu (15/3/2020).
Kedua, Etty mengimbau sekolah menyediakan sejumlah sarana kebersihan diri.
Baca: Pasien Corona Meninggal di Solo Sempat ke Bogor, Wakil Walikota Bogor Koordinasi dengan Ridwan Kamil
Baca: Pasien Covid-19 Meninggal di Solo, Kini Istri dan Putranya Diisolasi di Dua Rumah Sakit Berbeda
"Menyediakan sarana Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dan alat pembersih sekali pakai (tissue) di lokasi satuan pendidikan dan memastikan warga satuan pendidikan untuk menggunakan secara benar," imbuhnya.
Ketiga, sekolah diminta melakukan pembersihan ruangan dan lingkungan satuan pendidikan, serta penanganan secara khusus pada tempat berpotensi terjadi kontak tangan bersama-sama.
Seperti handel pintu, saklar lampu, tombol pada komputer hingga papan ketik (keyboard)
Etty melanjutkan, penting bagi pihak sekolah untuk melakukan penundaan atau pembatalan terkait kegiatan kunjungan ke luar daerah serta pembatasan tamu dari luar satuan pendidikan.
"Selain itu kegiatan yang mengumpulkan banyak orang baik di dalam maupun di luar lingkungan satuan pendidikan juga perlu dihentikan sementara," tegasnya.
Terakhir, Etty meminta warga satuan pendidikan yang terdapat keluarga bepergian ke negara-negara terjangkit Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan diberikan kesempatan work from home selama 14 hari.
"Terhitung sejak mulai kepulangan dari luar negeri dan dapat bertugas kembali apabila tidak terdapat indikasi gangguan kesehatan," tutupnya.
Baca: Pemkot Solo Tetapkan KLB Virus Corona, Apa Artinya?
Baca: Jalanan di Pusat Kota Solo Lengang dan Sepi Dua Hari Pasca Penetapan KLB Corona
Sekolah di liburkan dan Tempat Wisata Ditutup