Cegah Corona, Jokowi dan Mahfud MD Imbau Masyarakat Ibadah di Rumah
Jokowi dan Mahfud MD mengimbau, masyarakat diminta untuk melakukan ibadah di rumah, untuk mencegah penularan virus corona.
Penulis: Nuryanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengimbau, masyarakat diminta untuk melakukan ibadah di rumah.
Imbauan tersebut untuk menghentikan penyebaran virus corona yang kini sudah mewabah di sejumlah daerah di Indonesia.
Jokowi meminta kepada semua pihak untuk mengurangi kegiatan di luar rumah, khususnya acara yang mengharuskan untuk bertemu banyak orang.
"Sekarang ini yang paling penting bagaimana kita mengurangi mobilitas dari satu orang ke orang lain."
"Menjaga jarak, dan mengurangi kerumunan dari orang yang membawa Covid-19," ujar Jokowi di Istana Kepresidenan, Senin (16/3/2020), dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
Jokowi menambahkan, masyarakat diminta untuk selalu menjaga kesehatan dan kebersihan.
Selain itu, kegiatan masyarakat seperti bekerja dan beribadah, dianjurkan untuk dilakukan dari rumah.
"Saya mengajak untuk cuci tangan yang bersih, tetap belajar, tetap bekerja, dan tetap beribadah."
"Kegiatan belajar di rumah, bekerja dari rumah, dan beribadah di rumah, perlu kita lakukan untuk mengurangi penyebaran Covid-19," jelasnya.
Baca: BNI Konfirmasi Seorang Pegawainya Positif Corona
Baca: KLB Virus Corona Kota Solo, Dispendukcapil Minta Masyarakat Tunda Pengurusan Dokumen
Baca: Heboh, Seorang Warga di Sukoharjo Alami Gejala Mirip Corona Dijemput Petugas Medis, Begini Faktanya
Meski begitu, pemerintah akan tetap menyediakan moda transportasi untuk menunjang kegiatan masyarakat di luar rumah.
"Transportasi publik harus tetap disediakan oleh pemerintah pusat maupun daerah," kata Jokowi.
"Dengan catatan, tetap memperhatikan kebersihan moda transportasi tersebut," lanjutnya.
Mahfud MD
Sementara itu, Mahfud MD menyampaikan, masyarakat perlu membatasi kegiatan di luar rumah untuk mencegah penyebaran virus corona.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.