Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS - KSP Jelaskan Terkait Protokol Transportasi Publik pada Masa Covid-19

Dr.dr Brian Sri Prahastuti, MPH menjelaskan terkait protokol transportasi publik pada masa pandemi global Covid-19 atau virus corona.

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in BREAKING NEWS - KSP Jelaskan Terkait Protokol Transportasi Publik pada Masa Covid-19
YouTube BNPB Indonesia
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Dr.dr Brian Sri Prahastuti 

TRIBUNNEWS.COM - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Dr.dr Brian Sri Prahastuti, MPH menjelaskan terkait protokol transportasi publik pada masa pandemi global Covid-19 atau virus corona.

Ia menyebut protokol ini sebagai acuan bagi masyarakat sebagai pengguna transportasi publik.

Selain itu, ia juga menekankan protokol ini menjadi patuhan semua pihak untuk mencegah penularan Covid-19.

Hal ini disampaikan Brian pada konferensi pers, Rabu (18/3/2020) pukul 12.00 WIB, yang disiarkan langsung melalui YouTube BNPB Indonesia. 

"Protokol ini juga menjamin efetivitas kebijakan social distancing dalam upaya memutus penyebab Covid-19," kata Brian.

"Secara garis besar protokol ini mencakup upaya pencegahan penyebaran virus di dalam kendaraan antar penumpang atau pengguna dan pengelola transportasi publik," jelasnya.

Baca: Pemerintah Prioritaskan Edukasi Masyarakat untuk Turunkan Jumlah Kasus Virus Corona

Adapun empat poin yang disampaikan Brian terkait dalam protokol tersebut.

Berita Rekomendasi

1. Kendaraan dilakukan disinfektan secara berkala dua sampai tiga kali sehari dengan memperhatikan jam-jam sibuk, serta memberikan perhatian yang lebih pada area kendaraan yang sering dipegang.

2. Di dalam kendaraan disediakan cairan pembersih tangan dan face masker untuk antisipasi jika ada keadaan khusus,

3. Pengelola menyediakan materi edukasi perilaku pencegahan penularan Covid-19 yang harus dilakukan oleh individu yang berada di kendaraan ataupun lingkungan transportasi publik baik sebagai penumpang,

4. Memastikan area sekitar transportasi publik seperti stasiun, bandara, terminal, pelabuhan, dan lain-lain untuk secara ketat melakukan penapisan dengan cara deteksi suhu tubuh dengan thermal scanner, kemudian mengatur antrean pada jarak aman, menjaga kebersihan area publik, melakukan tindakan disinfektan, menyediakan hand washing station, memastikan tata kelola perusahaan untuk petugas maupun pegawai lainnya.

Baca: Yuk Konsumsi 3 Vitamin Terbaik untuk Meningkatkan Daya Tahan Tubuh dan Menangkal Corona

"Pelaksanaan protokol oleh transportasi publik diperlukan kerjasama dan kepatuhan semua pihak," tegasnya.

Ia menyebut tanggung jawab setiap individu untuk memastikan dirinya tidak menularkan virus Covid-19 ini kepada orang lain adalah penting dalam protokol ini.

Sehingga setiap orang harus bijaksana dalam menyikapi berita yang beredar

Sementara itu, Brian menyebut Kementerian Perhubungan dan pemerintah daerah bertanggung jawab untuk memantau protokol ini dan melakukan perbaikan serta peningkatan. (*)

(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas