BREAKING NEWS - KSP Jelaskan Terkait Protokol Transportasi Publik pada Masa Covid-19
Dr.dr Brian Sri Prahastuti, MPH menjelaskan terkait protokol transportasi publik pada masa pandemi global Covid-19 atau virus corona.
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Dr.dr Brian Sri Prahastuti, MPH menjelaskan terkait protokol transportasi publik pada masa pandemi global Covid-19 atau virus corona.
Ia menyebut protokol ini sebagai acuan bagi masyarakat sebagai pengguna transportasi publik.
Selain itu, ia juga menekankan protokol ini menjadi patuhan semua pihak untuk mencegah penularan Covid-19.
Hal ini disampaikan Brian pada konferensi pers, Rabu (18/3/2020) pukul 12.00 WIB, yang disiarkan langsung melalui YouTube BNPB Indonesia.
"Protokol ini juga menjamin efetivitas kebijakan social distancing dalam upaya memutus penyebab Covid-19," kata Brian.
"Secara garis besar protokol ini mencakup upaya pencegahan penyebaran virus di dalam kendaraan antar penumpang atau pengguna dan pengelola transportasi publik," jelasnya.
Baca: Pemerintah Prioritaskan Edukasi Masyarakat untuk Turunkan Jumlah Kasus Virus Corona
Adapun empat poin yang disampaikan Brian terkait dalam protokol tersebut.
1. Kendaraan dilakukan disinfektan secara berkala dua sampai tiga kali sehari dengan memperhatikan jam-jam sibuk, serta memberikan perhatian yang lebih pada area kendaraan yang sering dipegang.
2. Di dalam kendaraan disediakan cairan pembersih tangan dan face masker untuk antisipasi jika ada keadaan khusus,
3. Pengelola menyediakan materi edukasi perilaku pencegahan penularan Covid-19 yang harus dilakukan oleh individu yang berada di kendaraan ataupun lingkungan transportasi publik baik sebagai penumpang,
4. Memastikan area sekitar transportasi publik seperti stasiun, bandara, terminal, pelabuhan, dan lain-lain untuk secara ketat melakukan penapisan dengan cara deteksi suhu tubuh dengan thermal scanner, kemudian mengatur antrean pada jarak aman, menjaga kebersihan area publik, melakukan tindakan disinfektan, menyediakan hand washing station, memastikan tata kelola perusahaan untuk petugas maupun pegawai lainnya.
Baca: Yuk Konsumsi 3 Vitamin Terbaik untuk Meningkatkan Daya Tahan Tubuh dan Menangkal Corona
"Pelaksanaan protokol oleh transportasi publik diperlukan kerjasama dan kepatuhan semua pihak," tegasnya.
Ia menyebut tanggung jawab setiap individu untuk memastikan dirinya tidak menularkan virus Covid-19 ini kepada orang lain adalah penting dalam protokol ini.
Sehingga setiap orang harus bijaksana dalam menyikapi berita yang beredar
Sementara itu, Brian menyebut Kementerian Perhubungan dan pemerintah daerah bertanggung jawab untuk memantau protokol ini dan melakukan perbaikan serta peningkatan. (*)
(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma)