Arti Lockdown Corona yang Dilakukan 8 Negara di Dunia, Berikut 17 Istilah Lain
Inilah arti lockdown corona yang sudah dilakukan 8 negara di dunia sebagai upaya pencegahan terhadap Covid-19
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM -Tindakan pencegahan terhdap virus corona atau Covid-19 dilakukan di seluruh dunia.
Satu di antarnya adalah tindaka lockdown atau penguncian wilayah.
Kebijakan ini sudah diterapkan delapan negara di dunia untuk mencegah virus corona masuk dan keluar wilayah.
Tak hanya lockdown, Tribunnews.com telah merangkum 18 istilah terkait corona yang akan dibahas lebih mendalam di artikel ini.
Baca: Ciri-ciri Corona Per Hari, Hari Ke-1 Mual, Hari Ke-5 Sulit Bernapas
Berdasarkan update terbaru di laman thewuhanvirus.com, Kamis (19/3/2020), total pasien terinfeksi sebanyak 215.209.
Sementara pasien yang meninggal dunia yakni 8844 jiwa.
Perlu diketahui sebanyak 83.993 jiwa pasien yang telah sembuh dari virus corona dan jumlah negara yang terdampak yakni 171.
Dihimpun Tribunnews dari berbagai sumber, simak daftar istilah-istilah penting terkait virus corona atau Covid-19.
Simak daftar istilahnya berikut ini:
1. SARS-Cov-2
Dikutip dari laman WHO, SARS-Cov-2 adalah nama virus yang menyebabkan penyakit Covid-19.
Istilah SARS-Cov-2 tersebut diberikan oleh Coronavirus Study Group (CSG) dari Komite Internasional untuk Taksonomi Virus atau International Committee on Taxonomy of Viruses (ICTV) pada 12 Februari 2020.
2. Covid-19
Covid-19 merupakan nama yang diberikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Covid-19 merupakan nama penyakit yang disebabkan virus corona atau virus SARS-Cov-2.
Nama tersebut pertama kali diumumkan Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus pada 11 Februari 2020 di Jenewa, Swiss.
3. Lockdown
Dikutip dari Cambridge Dictionary, Lockdown merupakan keadaan seseorang tidak diperbolehkan untuk masuk atau meninggalkan sebuah bangunan atau kawasan dengan bebas karena alasan tertentu.
Sementara itu, Lockdown diambil dari bahasa Inggris, artinya adalah terkunci.
Jika dikaitkan dalam istilah teknis dalam kasus Corona atau Covid-19, arti lockdown adalah mengunci seluruh akses masuk maupun keluar dari suatu daerah maupun negara.
Lockdown digunakan sebagai langkah untuk menghentikan persebaran virus corona.
Ada beberapa negara yang telah menerapkan kebijakan Lockdown.
Di antaranya China, Italia, Denmark, Irlandia, Spanyol, Prancis, Belgia hingga Malaysia.
4. Social Distancing
Social Distancing atau bisa disebut dengan istilah menjaga jarak.
Dikutip dari Forbes, Social Distancing merupakan strategi kesehatan masyarakat untuk mencegah atau memperlambat persebaran virus corona.
Social Distancing menjadi metode yang digunakan untuk menjaga orang secara fisik terpisah satu sama lain.
Karena kedekatan fisik memungkinkan adanya patogen yang berpindah dari satu tubuh ke tubuh lain.
Sementara itu, dikutip dari The Atlantic, istilah Social Distancing merujuk pada tujuan untuk mencegah orang sakit melakukan kontak dengan orang lain dalam jarak dekat.
Baca: Indonesia Belum Perlu Lockdown, Social Distancing Sudah Cukup
Baca: Cara Cegah Virus Corona: Social Distancing hingga Lakukan Disinfeksi
5. Work From Home (WFH)
Istilah Work From Home (WFH) kini menjadi populer setelah muncuk kebijakan Social Distancing.
Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah ini bertujuan agar warga tidak perlu pergi bekerja, sehingga mengurangi risiko tertular virus Corona.
6. Imported Case dan Local Transmisson
Imported Case dan Local Transmisson merupakan istilah yang merujuk pada lokasi dari mana virus corona menjangkiti pasien.
Kasus imported case berarti seseorang terjangkit saat berada di luar wilayah dimana pasien tersebut melapor.
Lain halnya dengan local transmission atau transmisi lokal, memiliki arti seorang pasien tertular di dalam wilayah dimana kasus ditemukan.
7. Epidemi
Dikutip dari Centers for Disease Control and Prevention (CDC), epidemi biasanya ditujukan untuk kasus penyakit yang mengalami peningkatan tiba-tiba dan di atas jumlah kasus yang diperkirakan pada populasi di sebuah wilayah tertentu.
8. Pandemi
Pandemi biasanya disematkan untuk penyakit menular yang mengancam banyak orang di dunia secara bersamaan.
Pandemik lebih mungkin terjadi pada virus baru yang bisa menular pada seseorang dengan mudah dan dapat menyebar antar manusia dengan cara berkelanjutan.
Baca: Daftar RS Muhammadiyah dan Aisyiyah yang Disiapkan PP Muhammadiyah untuk Tangani Covid-19
Baca: 6 Negara yang Sudah Lakukan Lockdown karena Virus Corona, Malaysia Ikut Langkah Ini Sampai 2 Minggu
9. ODP
ODP merupakan singkatan dari Orang Dalam Pemantauan.
Menurut Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona, Achmad Yurianto, orang yang berstatus ODP belum menunjukkan gejala sakit.
Namun, ODP sempat bepergian ke negara episentrum virus corona atau sempat melakukan kontak dengan orang yang diduga positif corona.
Sehingga ODP perlu untuk dilakukan pemantauan.
10. PDP
PDP merupakan singkatan dari Pasien dalam Pengawasan.
PDP biasanya telah menunjukkan gejala terinfeksi virus Covid-19.
Mulaid ari demam, batuk, pilek, hingga sesak napas.
Seseorang yang ditetapkan sebagai PDP wajib diberikan pengawsan dengan baik, karena sudah menjadi pasien.
11. Suspect
Suspect merupakan pasien yang telah menunjukkan gejala terjangkit virus corona.
Pasien suspect Covid-19 akan diperiksa spesimennya menggunakan dua metode yakni Polymerase Chain Reaction (PCR) dan Genome Sequencing.
12. KLB
KLB merupakan singkatan dari Kejadian Luar Biasa.
Dikutip dari Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 82 tahun 2014 mengenai penanggulangan Penyakit Menular, KLB adalah timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan dan atau kematian yang bermakna secara epidemiologi pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu dan merupakan keadaan yang dapat menjurus kepada terjadinya wabah.
13. Klaster
Dikutip dari Kompas.com, klaster atau klasterisasi digunakan untuk mempermudah proses identifikasi penularan virus corona.
Sistem klaster digunakan untuk mengategorikan dari mana asal penyebaran virus terjadi.
14. Spesimen
Spesimen adalah contoh atau keseluruhan bagian dari kelompok organisme (hewan, tumbuhan, bakteri, jamur, alga dan virus), yang diambil dari lingkungan dan disimpan dalam wadah berupa botol atau kotak.
Untuk menguji apakah seseorang terindikasi positif atau tidak virus corona, biasanya diambil spesimen-nya, kemudian dilakukan proses pengujian.
15. Masker N95
Masker N95 merupakan jenis masker anti-polusi.
Masker ini bisa dikenakan untuk melindungi dari asap atau kabut.
Selain itu, Masker N95 juga dapat menyaring polusi dan partikel halus hingga 95 persen.
16. Fasyankes
Dikutip dari Permenkes RI nomor 52 Tahun 2018 tentang keselamatan dan kesehatan kerja di fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes).
Fasyankes adalah suatu alat atau tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan.
Termasuk pelayanan kesehatan promotive, preventif, kuratif, maupun rehabilitative yang dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah dan atau masyarakat.
17. Hazmat Suit
Hazmat Suit merupakan alat untuk melindingi diri saat mengevakuasi pasien virus corona.
Dikutip dari Kompas.com, Hazmat suit dapat melindungi tubuh dari potensi paparan virus apapun, termasuk virus corona Wuhan atau novel coronavirus (2019-nCoV).
Dilansir Independent, nama hazmat suit adalah kependekan dari "Hazardous material suit".
Pakaian ini dirancang khusus untuk melindungi pemakainya terhadap bahan atau zat berbahaya, termasuk bahan kimia, agen biologi, dan virus.
Biasanya seseorang yang mengenakan Hazmat Suit juga akan mengenakan perlengkapan lain, berupa kacamata dan sarung tangan.
18. Hand Sanitizer
Hand Sanitizer merupakan cairan pembersih tangan.
Pembersih Hand Sanitizer sering jadi sarana alternatif jika sulit menemukan air bersih dan sabun.
Komposisi Hand Sanitizer biasanya terdiri dari alkohol dan triclosan yang berfungsi sebagai antiseptik.
(Tribunnews.com/ Ayumiftakhul)