Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS - Jokowi Instruksikan Tes Massal untuk Tangani Penyebaran Virus Corona

Jokowi memerintahkan untuk dilakukan tes massal guna mengatasi penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in BREAKING NEWS - Jokowi Instruksikan Tes Massal untuk Tangani Penyebaran Virus Corona
Youtube KompasTV
Presiden Joko Widodo (Jokowi) 

6. Kebijakan belajar, bekerja dan beribadah di rumah jangan disalahgunakan sebagai sebuah kesempatan untuk liburan.

7. Hal tersebut terlihat pada Sabtu-Minggu kemarin di Pantai Carita & Puncak, lebih ramai dari biasanya. Sehingga, hal ini akan memunculkan sebuah keramaian yang berisiko memperluas penyebaran Covid-19.

8. Presiden juga meminta untuk diterapkan secara ketat menjaga jarak atau social distancing di area-area publik termasuk di dalam transportasi publik, seperti di bandara, di pelabuhan, di stasiun kereta api, atau di stasiun bus untuk mencegah penularan Covid-19.

9. Selain itu, Presiden meminta juga Gugus Tugas untuk mengajak lembaga-lembaga keagamaan dan tokoh-tokoh agama untuk bersama-sama mencegah potensi penyebaran Covid-19 di kegiatan-kegiatan keagamaan.

10. Pemerintah dan lembaga-lembaga keagamaan harus mengevaluasi penyelenggaraan acara keagamaan yang melibatkan banyak orang.

11. Kedua, segera lakukan rapid test/ tes cepat dengan cakupan yang lebih besar agar deteksi dini kemungkinan indikasi awal seorang terpapar Covid-19 bisa dilakukan.

12. Presiden meminta alat-alat rapid test dan tempat-tempat untuk melakukan tes terus diperbanyak, serta melibatkan rumah sakit, baik pemerintah, BUMN, Pemda, atau rumah sakit milik TNI dan POLRI, dan swasta.

Berita Rekomendasi

13. Lembaga-lembaga riset dan pendidikan tinggi yang mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan juga turut dilibatkan.

14. Ketiga, penyiapan protokol kesehatan yang alurnya jelas, sederhana dan mudah dipahami. Terkait dengan hasil rapid test, apakah dengan karantina mandiri/ self isolation atau memerlukan layanan rumah sakit. Protokol kesehatannya dijelaskan.

15. Keempat, penyiapan rencana kontingensi kesiapan pelayanan rumah sakit, baik rumah sakit rujukan yang sudah ditetapkan, juga mobilisasi rumah sakit yang lain, seperti milik BUMN, TNI-POLRI, rumah sakit swasta, atau rumah sakit darurat apabila diperlukan.

Baca: India Tak Patuhi WHO Lakukan Tes Menyeluruh Cegah Covid-19

Baca: Langkah Pencegahan COVID-19 dari WHO, Mencegah Lebih Baik dari Mengobati!

16. Jika diperlukan, bisa memanfaatkan Wisma Atlet di Kemayoran yang kapasitasnya cukup besar, sekitar 15.000. Hotel BUMN juga bisa dipaka

17. Rencana kontingensi ini juga harus disiapkan sampai di daerah, termasuk percepatan pembangunan rumah sakit di Pulau Galang di Kepulauan Riau.

18. Kelima, Presiden ingin perlindungan maksimal kepada para dokter, tenaga medis dan jajaran yang berada di rumah sakit yang melayani pasien terinfeksi Covid-19.

19. Pastikan ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) karena mereka berada di garis terdepan, sehingga petugas kesehatan harus terlindung dan tidak terpapar oleh Covid-19.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas