Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KUA Kemayoran Tak Beroperasi Hingga 31 Maret Mendatang 

KUA Kemayoran sudah tak melayani masyarakat sejak tanggal 17 Maret 2020 dan akan berlanjut hingga 31 Maret 2020.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KUA Kemayoran Tak Beroperasi Hingga 31 Maret Mendatang 
Tribun Jogja
Perkawinan adalah hak dan kebutuhan dasar bagi setiap warga negera Indonesia. Tidak terkecuali mereka yang berada di luar negeri 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam memastikan pelayanan Kantor Urusan Agama (KUA) tetap berjalan ditengah mewabahnya virus corona

Akan tetapi hal berbeda didapati di lapangan saat Tribunnews.com mendatangi KUA Kemayoran yang berada di Jalan F, Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2020). 

Memang terdapat pegawai yang berada di kantor tersebut, namun mereka mengaku tak bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

"Yang piket ada, tapi untuk pelayanan nggak bisa, nggak boleh," ujar salah satu pegawai pria yang enggan disebutkan namanya, di lokasi, Jumat (20/3/2020). 

Baca: Imam Besar Masjid Istiqlal Imbau Umat Muslim Jaga Jarak 2 Meter Jika Salat Berjemaah

Pria tersebut mengatakan KUA Kemayoran sudah tak melayani masyarakat sejak tanggal 17 Maret 2020 dan akan berlanjut hingga 31 Maret 2020. 

"(Nggak melayani masyarakat dari) Tanggal 17 Maret kemarin sampai 31 Maret. Kita nunggu keputusan dari pemerintah. Mudah-mudahan 1 April sudah bisa ya," kata dia. 

Meski demikian, dia menegaskan hanya tak menerima pelayanan pencatatan nikah dari tanggal 17 Maret tersebut.

Baca: Bima Arya Positif Corona, Wakil Wali Kota Bogor Soal Pemerintahan: Tak Perlu Dirisaukan

Berita Rekomendasi

Sementara calon pengantin yang sudah mendaftar jauh sebelum itu tetap akan dilayani. 

"Kalau untuk jadwal pernikahan, kalau sesuai jadwal (pencatatan sebelum tanggal 17 Maret) tidak masalah. Cuma untuk yang baru nggak bisa," tandasnya. 

Sebelumnya diberitakan, angka warga Indonesia yang terinfeksi virus corona terus bertambah seiring berjalannya waktu. Pemerintah Indonesia pun mengambil kebijakan agar masyarakat belajar dan bekerja di rumah. 

Kemudian bagaimana dengan urusan pelayanan pencatatan nikah di Kantor Urusan Agama (KUA)

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin memastikan pelayanan KUA kepada masyarakat tetap berjalan ditengah mewabahnya virus corona

"Ya tetap, jadi pelayanan publik tetap jalan, tetapi dengan sangat terbatas. Misalnya pegawai yang disitu bergantian masuk. Yang penting kantor tidak tutup," ujar Kamaruddin, ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (20/3/2020). 

Meski tetap membuka pelayanan, Kamaruddin menegaskan setiap KUA haruslah menerapkan protokol kesehatan secara ketat. 

"Jadi tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat seperti menyiapkan hand sanitizer, cuci tangan dan seterusnya," kata dia. 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas