Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mardani Ali: Kalau Perlu Tim Gugus Tugas Penanganan Corona Kerja 26 Jam

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menyarankan Tim Gugus Tugas Penanganan Corona yang diketuai Doni Monardo kerja sehari penuh.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Daryono
zoom-in Mardani Ali: Kalau Perlu Tim Gugus Tugas Penanganan Corona Kerja 26 Jam
Chaerul Umam
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menyarankan Tim Gugus Tugas Penanganan Corona bisa kerja sehari penuh hingga ia mengibaratkan kerja 26 jam.

Saran Mardani ini dilatarbelakangi karena kekhawatirannya terhadap penanganan virus corona di Indonesia yang dinilai kurang memadai.

Dilansir Tribunnews.com, hal ini diungkapkan Mardani dalam tayangan DUA SISI unggahan YouTube Talk Show tvOne, Kamis (19/3/2020).

Awalnya, Mardani mengeluhkan imbauan social distancing yang dilaksanakan kurang baik di masyarakat.

Baca: BREAKING NEWS: Jokowi Sebut Obat Virus Corona Akan Didistribusikan untuk Pasien Positif Covid-19

Ia juga menyayangkan belum ada dasar hukum resmi dari pemerintah pusat sehingga seluruh daerah memiliki acuan yang sama soal social distancing.

Demi mengurangi penyebaran wabah virus corona, Mardani menyarankan kepada Tim Gugus Tugas Penanganan Corona yang diketuai Doni Monardo untuk membuka layanan 24 jam.

Saking butuhnya, Mardani menyebut pelayanan soal corona harus bekerja selama 26 jam.

Berita Rekomendasi

"Kalau perlu, Mas Doni, 24 jam bikin itu (pelayanan)," kata Mardani.

"Saya pengin lihat nanti tempat gugus tugas itu 24 jam nyala apa enggak, mestinya 26 jam kerjanya sehari kalau perlu," pintanya.

Baca: BREAKING NEWS: Kasus Corona di Indonesia Bertambah: 369 Positif Covid-19, 17 Sembuh, 32 Meninggal

Baca: Mardani Ali Geram Social Distancing Tidak Ketat: Malaysia Sudah Pakai Tentara, Jangan Seperti Iran

Ia juga mendorong adanya ketegasan dari pihak medis di mana setiap orang yang dinyatakan positif langsung diisolasi dan selalu bertindak cepat seperti Singapura.

"Karena kita berkejaran dengan waktu, dengan kita tahu siapa yang positif," kata Mardani.

"Yang positif langsung (diisolasi), Singapura kalau pun enggak positif, dia datang dari daerah, mereka 14 hari wajib isolasi," jelasnya.

Menurut Mardani, hingga saat ini belum ada protokol resmi dari pemerintah mengenai penanganan corona.

Ia menceritakan betapa ketatnya di Singapura ketika seseorang dalam pengawasan dan akan selalu dipantau.

Bahkan jika ODP di Singapura tidak patuh, bisa dikenakan denda.

Selain itu, bagi mereka yang dalam pemantauan tapi kabur, bisa dikenai pasal percobaan pembunuhan

"Di Singapura yang ODP, 14 hari diisolasi, yang 11 (hari) kirim foto by WA, (ditanya) 'Anda di mana?', 'Jam 3 Anda di mana?', seminggu di-random check, ketika tidak ada, ada dendanya," terangnya.

Baca: Jokowi: Pemerintah Putuskan Desentralisasi Rapid Test Corona

Baca: Jokowi Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Redam Dampak Ekonomi Dari Pandemi Virus Corona atau Covid-19

Tiru Social Distancing di Malaysia

Dalam tayangan itu, Mardani sempat mengingatkan pemerintah untuk bisa lebih tegas lagi kepada masyarakat soal perintah social distancing.

"Pemerintah harus sadar ini bukan kasus biasa, ini extraordinary," tegas Mardani.

Selain itu, dari sisi hukum, Mardani menilai aturan pemerintah untuk mengurangi penyebaran wabah virus corona ini belum kuat.

"Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, PP-nya belum," kata Mardani.

"Nah, beberapa pakar tata hukum negara (mendorong) 'Ayo ajukan Perppu, kalau perlu omnibus law terkait ini'," paparnya.

Dengan aturan resmi dari pemerintah pusat, Mardani berharap pemerintah daerah seluruhnya bisa kompak mengacu pada satu aturan.

"Jadi kewenangan yang tadi terdistribusi ke daerah harus diambil," ujarnya.

Mardani menilai social distancing tidak akan dipatuhi dengan baik oleh masyarakat jika hanya berupa imbauan yang tidak berdasar hukum.

Ia kemudian membeberkan contoh di mana Polda Metro Jaya membagikan masker gratis yang justru menimbulkan kerumunan.

"Karena, lagi-lagi, social distancing itu enggak bisa dengan imbauan," tegas Mardani.

"Contoh, hari ini Polda Metro Jaya bagi-bagi masker, saya agak sedih, harusnya social distancing. Ini bagi-bagi maskernya kumpul," sambungnya.

Selain itu, beberapa acara keagamaan di daerah yang dihadiri ribuan pengikutnya juga sempat akan diadakan lantaran minimnya pemahaman social distancing.

"Ini Dandim di Gowa minta agar pertemuan teman-teman jemaah tabligh yang 8000 orang kumpul, itu sudah kumpul, minta ditunda," kata Mardani.

"Ini karena pemerintah tidak firm, tidak segera mengambil keputusan tentang social distancing," ungkapnya geram.

Mardani kemudian menjelaskan contoh baik dan buruk seperti yang terjadi di Malaysia dan Iran.

Malaysia sudah melakukan semi-lockdown sejak Rabu (18/3/2020), sedangkan penanganan virus corona di Iran dinilai masih buruk.

Baca: Jokowi Pastikan Wisma Atlet Kemayoran Siap Jadi RS Darurat Pasien Corona

Baca: Jokowi: Rapid Tes Sudah Dilakukan Sore Ini, Dimulai di Wilayah Jakarta Selatan

Dikutip dari Kompas.com, kontributor Wall Street Journal untuk Timur Tengah, Sune Engel Rasmussen.

Rasmussen menyebut seberapa besar dampak jika warga Iran tidak mematuhi imbauan pemerintah, di antaranya pasien meninggal dunia bisa mencapai 3,5 juta orang.

"Malaysia sekarang sudah menggunakan tentara untuk memastikan social distancing-nya jalan," kata Mardani.

"Kalau enggak, kita akan kayak Iran, bisa 3,5 juta, naudzubillah," sambungnya.

Selain social distancing, Mardani juga mendorong pemerintah untuk bergerak cepat dalam pemeriksaan swab test seperti Korea Selatan.

"Korea Selatan tidak melakukan lockdown, tapi Korea punya layanan drive thru, 15.000 (kasus) setiap hari dites. Enggak sampai seminggu 200.000 (orang dites)," kata Mardani.

Meski pemerintah Indonesia kabarnya juga memesan alat tes tersebut, namun Mardani mempertanyakan langkah-langkah sebelum tes itu diberlakukan di Indonesia.

"Kapan tibanya, bagaimana distribusinya, SOP-nya bagaimana, siapa dahulu, itu tidak mudah dengan negara (berpenduduk) 70 juta," ujar Mardani.

Ia juga menyarankan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk selalu buka selama 24 jam.

Berikut video lengkapnya:

(Tribunnews.com/ Ifa Nabila)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas