Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Melihat Solusi Absensi Perusahaan untuk Work From Home

Perlu formulasi dan strategi perusahaan untuk menerapkan work from home tetapi juga memastikan produktivitas karyawan tetap terukur.

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Melihat Solusi Absensi Perusahaan untuk Work From Home
Mafani Fidesya Hutauruk/Tribunnews.com
hari pertama work from home di ruang Biro Humas Kemensos, Jakarta, Selasa (17/03/2020). Suasana sepi dan tidak ada pegawai humas yang masuk. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah aktif menyerukan kebijakan baru work from home kepada masyarakat, khususnya di Jakarta.

Seruan langsung itu agar masyarakat menunda segala aktivitas, termasuk di antaranya bekerja di luar rumah dan menggantinya di dalam rumah demi mencegah penyebaran Virus Corona, atau dikenal dengan istilah social distancing

Pemerintah pusat dan daerah saat ini sudah melakukan imbauan aktif untuk membatasi interaksi sosial masyarakat terkait dengan penanggulangan pandemi COVID-19 di Indonesia.

Beberapa daerah telah meliburkan sekolah, menutup akses tempat wisata dan fasilitas umum, membatasi penumpang transportasi umum, hingga mendorong pemilik usaha untuk menerapkan work from home kepada karyawan.

Work from home sendiri bukanlah hal baru di masyarakat Indonesia, meskipun karyawan perusahaan teknologi, startup hingga agensi yang biasanya lebih familiar dengan sistem ini.

Sementara di beberapa sektor industri lainnya, masih ada limitasi dalam penerapan sistem kerja work from home, sehingga para HR di tengah kondisi ini butuh waktu untuk memformulasikan strategi terbaik bagi perusahaan untuk menerapkan work from home tetapi juga memastikan produktivitas karyawan tetap terukur.

Keberadaan teknologi kemudian menjadi salah satu penopang keberlangsungan produktivitas dan operasional bisnis.

Berita Rekomendasi

Belum lama ini, Talenta by Mekari, merilis satu aplikasi berbasis mobile yang mengedepankan solusi pengelolaan absensi karyawan yang praktis dan mudah digunakan yakni Attendance by Talenta.

Suwandi Soh, CEO Mekari, menyatakan di masa seperti ini, baik elemen pemerintahan, BUMN, pemilik usaha, dituntut untuk secara tanggap bergerak dengan strategis untuk mendukung imbauan pemerintah menerapkan work from home bagi karyawan, karena kesehatan dan keselamatan menjadi tujuan utama bagi semua.

"Adaptasi atas perubahan sistem kerja ini menjadi tantangan karena harus memastikan karyawan aman namun produktivitas tetap jalan. Attendance by Talenta kami harap bisa menjadi solusi yang tepat bagi para HR untuk dapat melakukan work from home yang terukur dengan baik,” katanya.

Dia menjelaskan, dengan fitur selfie check-in dan check-out serta pencatatan lokasi berbasis GPS, karyawan akan dimudahkan untuk melakukan absensi langsung dari handphone-nya.

Tidak hanya itu, kata dia, pemilik usaha atau HR pun dapat tetap mengelola absensi dan melakukan monitor jam kerja karyawan secara real-time. Untuk mendapatkan akses absensi ini, karyawan dapat langsung mengunduh aplikasi di handphone secara mandiri dan tidak ada persyaratan apapun yang dibebankan sebelum menggunakannya

“Kami menyadari transisi kerja di masa ini mungkin sulit bagi beberapa industri, harapannya kemudahan yang kami kedepankan di aplikasi Attendance by Talenta dapat memberikan sedikit pencerahan bagi para pemilik usaha ataupun tim HR yang pastinya sedang bekerja keras di masa ini. Selain itu, kami juga memberikan akses penggunaan aplikasi ini secara gratis selama 120 hari guna mengantisipasi adanya imbauan terbaru dari pemerintah,” tambah Suwandi.

Tidak hanya menyorot fitur live attendance dan real-time monitoring, Attendance by Talenta juga memberikan kemudahan bagi perusahaan atau pemilik usaha dalam mengelola roster shift, hal ini bertujuan untuk mengatur jadwal yang lebih sehat bagi karyawan dan menghindari understaffing bagi pemilik usaha yang memiliki beberapa outlet.

Selain itu, Attendance by Talenta juga dapat memberikan laporan rekap kehadiran karyawan dengan cepat dan bebas risiko salah hitung. Hal ini diharapkan dapat membantu perusahaan dalam penghitungan total take home pay yang transparan, juga melakukan penilaian serta evaluasi efektivitas jam kerja karyawan.

Hingga saat ini, aplikasi ini dapat diunduh di handphone dengan sistem operasi Android dan dapat digunakan secara gratis selama 120 hari kedepan jika melakukan pendaftaran pada 17 - 31 Maret 2020.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas