Antisipasi Penyebaran Corona, Patuhi Imbauan Pemerintah
Untuk mengantisipasi penyebaran virus, seluruh elemen masyarakat harus aktif mendukung pemerintah pusat dan pemerintah daerah memerangi virus tersebut
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 514 orang telah dinyatakan positif terinfeksi virus corona (COVID-19) di Indonesia. Sementara itu, 48 orang dinyatakan meninggal dunia dan 29 orang lainnya sembuh.
Untuk mengantisipasi penyebaran virus, seluruh elemen masyarakat harus aktif mendukung pemerintah pusat dan pemerintah daerah memerangi virus tersebut.
"Dukung pemerintah yang sedang berusaha keras menangani penyakit. Supaya kita semua terhindar dari virus corona," kata Monisyah, salah seorang warga masyarakat, Senin (23/3/2020).
Baca: Wisma Atlet Kemayoran Jadi Pusat Rehabilitasi Pasien Corona, PGN Siap Pasok Gas Bumi
Menurut dia, sudah sewajarnya semua elemen masyarakat berperan aktif bersama TNI dan Polri membantu mensosialisasikan perlunya kewaspadaan serta antisipasi terhadap mewabahnya virus corona.
Salah satu upaya yang harus didukung, kata dia, imbauan pemerintah berupa social distancing atau pembatasan sosial. Pemerintah mengimbau untuk melakukan aktivitas belajar, bekerja, dan beribadah di rumah.
Baca: 20 Awak Pesawat Hercules Yang Pulang Dari Tiongkok Bakal Ikuti Prosedur Terkait Karantina
"Kita harus membantu pemerintah menangkal informasi-informasi hoax tentang virus corona yang terus menyerang masyarakat," ujar Ketua Seknas Jokowi DKI Jakarta itu.
Melalui organisasi itu, dia menambahkan akan terus mendorong masyarakat untuk menjaga diri terhadap virus ini.
"Kami merencanakan pada minggu keempat membagikan hand sanitation dan masker kepada masyarakat di lima wilayah Jakarta," tambahnya.