Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Kemenag Sumbang Rp 300 Miliar untuk Bantu Penanganan Covid-19

Kemenag mengumpulkan bantuan sebesar RP 300 Miliar lebih berasal dari APBN dan Non APBN untuk membantu penanganan virus corona.

Penulis: Husein Sanusi
zoom-in Kemenag Sumbang Rp 300 Miliar untuk Bantu Penanganan Covid-19
Rilis Kementerian Agama
Kemenag siapkan Rp 300 juta untuk bantu penanganan virus corona 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama menyiapkan anggaran lebih dari Rp300 miliar untuk membantu penanganan penyebaran virus Korona (Covid-19). Alokasi anggaran tersebut disepakati dalam rapat bersama para Sekretaris Ditjen dan pejabat eselon II Setjen Kemenag.

Rapat dipimpin Plt Sekjen Kemenag Nizar Ali. "Alokasi anggaran ini bagian dari keprihatinan dan kepedulian kita dalam mencegah penyebaran Covid-19," terang Nizar di Jakarta, Senin (23/03/2020).

"Paling tidak ada 311 miliar, syukur kalau bisa bertambah. Sumbernya dari APBN dan Non APBN," sambungnya.

Menurut Nizar, anggaran yang bersumber dari APBN akan diambil dari tiga komponen pokok, yaitu: perjalanan dinas luar negeri, perjalanan dinas dalam negeri, serta anggaran perjalanan yang ada dalam kegiatan-kegiatan. Sedang anggaran Non APBN bersumber dari bantuan BPKH, Baznas, dan BWI.

"Kemarin kita sudah menyalurkan lima miliar, tiga miliar untuk Rumah Sakit Haji dan dua miliar untuk Rumah Sakit Syarif Hidayatullah, Jakarta," tuturnya.

"Kita juga sudah membentuk Posko Bencana yang akan menggalang bantuan dari ASN Kemenag dan masyarakat," tandasnya.

Kepala Biro Perencanaan Setjen Kemenag Ali Rokhmad menambahkan, alokasi anggaran yang ada akan digunakan antara lain untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) dan Rapid Test bagi pejabat dan pegawai Kementerian Agama. Selain itu juga untuk biaya penyemprotan disinfektan kantor, mendukungan penyelenggaraan Work From Home (WFH), serta membantu keluarga Kemenag yang terdampak Covid-19.

Berita Rekomendasi

Kepala Biro Keuangan menambahkan, pihaknya telah menunjuk dua bendahara agar tata kelola anggaran berbasis APBN dan Non APBN terpisah sehingga memudahkan pertanggungjawaban. Gugus Tugas juga melibatkan Tim Itjen Kemenag agar bisa mereview penggunaan anggaran agar sesuai ketentuan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas