Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dampak Corona, Pemerintah Percepat Implementasi Program Kartu Pra Kerja

"Selain agar pengusaha mikro yang kehilangan pasar dan omset agar dapat meningkatkan kompetensi dan kualitas SDMnya," kata Presiden

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Dampak Corona, Pemerintah Percepat Implementasi Program Kartu Pra Kerja
tangkapan layar YouTube KompasTV
Jokowi Siapkan Skenario Terburuk untuk Atasi Corona di Indonesia 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Pemerintah mempercepat implementasi program kartu Pra Kerja yang dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di periode ke dua pemerintahannya.

Hal itu untuk antisipasi para pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja dan para pekerja harian yang kehilangan pekerjaannya akibat pandemi Virus Corona.

Baca: Bayi 1,5 Tahun Ditemukan Tewas di Kota Xiaogan yang Di-lockdown Pemerintah, Diduga karena Kelaparan

Baca: Pertamina Lakukan Disinfektasi di Ring I Integrated Terminal Surabaya

"Selain agar pengusaha mikro yang kehilangan pasar dan omset agar dapat meningkatkan kompetensi dan kualitas SDMnya," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi)  dalam konferensi Pers, Selasa, (24/3/2020).

Pemerintah mengalokasikan anggaran kurang lebih Rp 10 triliun . Nantinya setiap anggota program kartu Pra-Kerja akan diberikan honor insentif sebesar Rp 1 juta per bulan.

"Diberikan selama tiga sampai empat bulan," katanya.

Selain itu untuk membantu para pekerja di Industri pengolahan, pemerintah akan menghapus pajak penghasilan (PPH 21). Anggaran yang disiapkan untuk itu yakni Rp 8,6 triliun.

Rekomendasi Untuk Anda

"Untuk membantu daya beli pekerja di sektor industri pengolahan, pemerintah akan membayar PPh pasal 21 yang selama ini dibayar sendiri para pekerja. Dalam rangka memberikan tambahan penghasilan kepada pekerja di Industri pengolahan," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas