Ayah Kandung Perkosa Anak Selama 13 Tahun saat Rumah Sepi, Jika Tak Menurut Bakal Ditusuk
Dari pengakuan korban saat mengadu ke LBH, korban mengaku pemerkosaan itu disertai ancaman.
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita berinisial RN (23) diperkosa ayah kandungnya, RI, selama 13 tahun.
Keduanya merupakan warga Teluk Betung Selatan, Lampung.
Lantaran tak kuat dengan perlakuan itu, RN pun melaporkan RI ke Polresta Bandar Lampung dengan nomor laporan LP/B/446/II/2020/LPG/RESTA BALAM.
RN kini didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung untuk menuntaskan kasus ini di kepolisian.
Wakil Direktur LBH Bandar Lampung, Chandra Bangkit mengatakan, korban sudah diperkosa oleh pelaku sejak berumur 10 tahun.
Dari pengakuan korban saat mengadu ke LBH, korban mengaku pemerkosaan itu disertai ancaman.
“Korban dipaksa oleh pelaku yang membawa pisau, jika tidak mau menuruti akan ditusuk,” kata Bangkit saat dihubungi melalui WhatsApp, Selasa (24/3/2020).
Baca: Tega, Pemuda Ini Perkosa Teman Sekantornya yang Sedang Pingsan
Diperkosa setiap rumah sepi
Perkosaan terakhir yang dilakukan pelaku, kata Bangkit, terjadi pada Februari 2020 kemarin.
Dari pengakuan korban, perbuatan itu terjadi tiap kali tidak ada orang di rumah. Bahkan, pada Kamis malam, pelaku bisa dua kali memperkosa korban.
Bangkit mengatakan, pihaknya akan mendorong penegakan hukum dari korban.
“Selain itu kami juga akan melakukan pendampingan pemulihan psikologi dari korban, karena kami pandang itu penting untuk menghilangkan trauma dari korban,” kata Bangkit.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Komisaris Rosef Efendi mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus ini.
"Masih proses lidik,” kata Rosef. (Kompas.com/Tri Purna Jaya)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ayah Perkosa Anak Kandung Selama 13 Tahun di Lampung, Korban Diancam dengan Pisau"