151 Ribu APD Didistribusikan, Bagaimana Cara Masyarakat Mendapatkannya?
Dia menjelaskan, tim gugus tugas penanganan covid-19 di tingkat daerah bertanggungjawab terhadap pendistribusi APD di daerah masing-masing.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah Pusat melalui tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 telah menyalurkan sebanyak 151 ribu alat pelindung diri (APD) ke 36 daerah di seluruh Indonesia.
Bagaimana cara masyarakat mendapatkan APD untuk penanganan covid-19 itu?
Paban IV/Operasi Dalam Negeri Staf Operasi TNI, Kol. Inf. Aditya Nindra Pasha, mengatakan masyarakat dapat berkomunikasi dengan rumah sakit dan tim gugus tugas penanganan covid-19 di tingkat daerah.
“Masyarakat di tiap daerah bisa komunikasi dengan rumah sakit di daerah. Komunikasi kepada gugus tugas daerah, sehingga dapat alokasi dari APD yang sudah terdistribusi,” kata Aditya, pada saat sesi jumpa pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, pada Jumat (27/3/2020).
Dia menjelaskan, tim gugus tugas penanganan covid-19 di tingkat daerah bertanggungjawab terhadap pendistribusi APD di daerah masing-masing.
“Prioritas distribusi APD di tiap daerah itu menjadi wewenang gugus tugas daerah. Gugus tugas daerah memiliki data tentang spot atau wilayah mana yang membutuhkan,” kata dia.
Sebelumnya, Paban IV/Operasi Dalam Negeri Staf Operasi TNI, Kol. Inf. Aditya Nindra Pasha, mengatakan alat pelindung diri (APD) sudah didistribusikan ke 36 daerah di Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Aditya pada saat sesi jumpa pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, pada Jumat (27/3/2020).
“Dari stok APD yang ada di gudang gugus tugas nasional di Lanud Halim Perdanakusuma dari 170 ribu stok APD yang sampai dengan pagi ini sudah terdistribusi 151 ribu. Sehingga cadangan nasional yang ada 19 ribu,” kata Aditya.
Untuk distribusi APD sendiri, kata dia, disalurkan kepada gugus tugas percepatan penanganan covid-19 di tingkat daerah. Namun, terdapat enam provinsi yang belum selesai mendistribusikan APD.
“Beberapa yang sudah dialokasikan tetapi belum sempat untuk terdistribusi. Ada beberapa provinsi, diantaranya Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak 36 daerah mendapatkan APD. 36 Daerah tersebut, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Bogor, Banten, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur. Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Maluku, Papua, Merauke, Papua Barat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.