BREAKING NEWS - Libur Sekolah di Kota Banjarmasin Diperpanjang akibat Covid-19
Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto saat dikonfirmasi membenarkan kabar proses belajar di rumah diperpanjang.
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Bukannya menurun, penyebaran virus corona di tanah air saat ini justru terus mengalami peningkatan.
Sehubung itu pula untuk menindaklanjuti perpanjangan status keadaan Darurat Bencana penyebaran wabah akibat penyakit Covid-19 ini, Pemerintah Kota Banjarmasin kembali mengambil kebijakan.
Melalui surat edaran nomor 800/1280-sekr/dispendik/2020, Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin memutuskan memperpanjang proses belajar dari rumah.
Keputusan tersebut ditujukan kepada TK, SD, dan SMP di bawah naungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Baca: Dua Pasien yang Dirawat di RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Meninggal Dunia
Baca: Pasien Positif Covid-19 di Tasikmalaya Tak Jadi Dikremasi
Baca: Pengakuan Pasien Sembuh Covid-19, Sebut Bukan Virus Biasa Hingga Beri Tips Jangan Stres Demi Imun
Jika himbauan proses belajar di rumah kepada para peserta didik terhitung sejak 17 sampai dengan 31 Maret.
Namun dengan keluarnya surat edaran terhanyar itu proses belajar dari rumah diperpanjang selama 14 hari lagi dari tanggal 1 sampai dengan 14 April.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Menurutnya perpanjangan proses belajar di rumah bagi para peserta didik TK, SD dan SMP se kota Banjarmasin merujuk pada surat edaran baru yagi ditandatangani Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina.
" Iya benar. Jadi jika sebelumnya proses belajar terhitung sejak 17 sampai dengan 31 Maret, maka dengan surat edaran baru tadi diperpanjang sampai 14 April ke depan," jelasnya.
Imbauan Wali Kota
Meskipun sekolah mulai PAUD, SD hingga SMP diliburkan, namun siswa tetaa belajar di rumah didampingi orangtua.