Mulai 1 April Besok Kota Pekalongan Berlakukan Jam Malam
Terhitung mulai 1 April 2020 besok, Pemerintah Kota Pekalongan akan memberlakukan jam malam untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Terhitung mulai 1 April 2020 besok, Pemerintah Kota Pekalongan akan memberlakukan jam malam untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kota Pekalongan.
"Warga yang keluyuran di atas pukul 21.00 WIB sampai dengan 04.00 WIB akan ditindak tegas," kata Wali Kota Pekalongan Saelany Machfudz seusai koordinasi dengan jajaran Forkopimda Kota Pekalongan di Ruang Kresna Setda Kota Pekalongan, Senin (30/3/2020).
Menurutnya, pemberlakuan jam malam ini sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
"Masyarakat Kota Pekalongan masih belum taat atas imbauan yang diberikan oleh pemerintah dan hari ini kita akan melaksanakan sosialisasi terkait hal itu ke semua kelurahan dan warga," ujarnya.
Baca: Bahan-bahan untuk Membuat Hand Sanitizer Gel dan Spray di Rumah, Lengkap dengan Cara Buatnya
Baca: Inter Milan Ogah Perpanjang Kontrak dan Tidak Masuk Skema Man United, Masa Depan Sanchez Terancam
Saelany mengungkapkan, Pemkot akan melibatkan TNI, Polri, dan Satpol PP untuk pengawasan jam malam.
Kemudian, terkait para pekerja yang baru pulang pada pukul 22.00 WIB, pihaknya masih akan membahas teknisnya.
"Kalau itu pedagang, pemilik toko, dan sebagainya diharapkan masyarakatnya untuk segera pulang," ungkapnya.
Saelany menambahkan, Pemkot Pekalongan akan membuat posko gugus depan tanggap virus corona di tiap-tiap kelurahan se-Kota Pekalongan sebagai pusat informasi dan pendataan.
"Masing-masing kelurahan nanti ada poskonya dibantu oleh masyarakat. Lalu, akan ada tim medis dari puskesmas, jika didapati orang dari luar datang, langsung didata dan diperiksa kesehatannya," tambahnya. (Dro)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul PENGUMUMAN! Mulai 1 April 2020, Kota Pekalongan Terapkan Jam Malam