Anggota Komisi V DPR Minta Anggaran SILPA Program Padat Karya Dimanfaatkan Tangani Corona
Muhammad Aras mengatakan untuk menjalankan kebijakan tersebut diperlukan anggaran yang besar.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia telah menetapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan status kedaruratan kesehatan masyarakat.
Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PPP Muhammad Aras mengatakan untuk menjalankan kebijakan tersebut diperlukan anggaran yang besar.
Karenanya, Aras meminta agar pemerintah memanfaatkan anggaran Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) program padat karya digunakan untuk menangani penyebaran virus corona atau Covid-19.
"Kami meminta pemerintah merealokasi anggaran sejumlah sektor dan memanfaatkan anggaran SILPA program padat karya yang cukup besar," ujar Aras, kepada Tribunnews.com, Rabu (1/4/2020).
Baca: Kemenag Pastikan Arab Saudi Tak Lakukan Pembatalan Ibadah Haji 2020 di Tengah Corona
"Khususnya di lingkungan mitra kerja Komisi V, dalam hal ini Kemendes PDTT, Kemen PUPPR, Kemenhub dan lainnya, untuk penanganan virus Covid-19," imbuhnya.
Dia menilai sisa anggaran-anggaran tersebut sebaiknya diprioritaskan lebih kepada program penanganan penyebaran virus corona.
Selain itu, kata dia, bisa pula dimanfaatkan untuk program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat di tengah kondisi wabah corona.
"Diantaranya bisa dimanfaatkan untuk pengadaan alat kesehatan khusus penanganan Covid-19, pembelian Alat Perlindungan Diri (APD), atau lebih kepada bantuan langsung yang dirasakan masyarakat, seperti sembako dan lain sebagainya," tandasnya.