Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Firli Bahuri Terbitkan Surat Edaran Perpanjang Masa Work From Home Bagi Pegawai KPK

Firli Bahuri memperpanjang waktu Work From Home (WFH) guna mencegah penyebaran wabah virus corona atau Covid-19 di KPK.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Firli Bahuri Terbitkan Surat Edaran Perpanjang Masa Work From Home Bagi Pegawai KPK
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK Firli Bahuri menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan Tribunnews.com di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memperpanjang waktu Work From Home (WFH) guna mencegah penyebaran wabah virus corona atau Covid-19 di lingkungan lembaga antirasuah.

Firli Bahuri menerbitkan Surat Edaran Nomor 07 Tahun 2020 Tentang Perpanjangan Periode Bekerja Dari Rumah (BDR) Guna Mencegah Penyebaran Wabah Corona Virus Disease (Covid-19) per 30 Maret 2020.

Perpanjangan periode Bekerja dari Rumah dimulai dari 1 April 2020 sampai dengan tanggal 21 April 2020.

"Seluruh insan Komisi Pemberantasan Korupsi agar mengutamakan pelaksanaan tugas melalui penerapan Bekerja dari Rumah," kata Firli lewat siaran pers, Rabu (1/4/2020).

Baca: Modus Mahasiswi Tipu Korbannya Puluhan Juta Rupiah Lewat Jualan Masker Murah

Kata Firli, terdapat sejumlah pekerjaan yang masih perlu dilakukan di kantor dan tidak dapat ditinggalkan di antaranya, pekerjaan yang berhubungan dengan penanganan perkara dan berkonsekuensi terhadap masa penahanan tersangka atau terdakwa.

"Pekerjaan yang berhubungan dengan penetapan atau panggilan pengadilan pidana atau praperadilan sesuai dengan peraturan yang diterapkan diperadilan dengan catatan sepanjang dimungkinkan penundaan sidang, maka dapat di ajukan permintaan penundaan sidang atau mengupayakan persidangan melalui mekanisme daring melalui konferensi video," jelasnya.

Baca: Cerita Unik Dibalik Kepindahan Maxi Rodriguez ke Liverpool, Diwarnai Kebohongan Sang Pemain

Rekomendasi Untuk Anda

Kemudian, pelayanan kantor harian seperti pengamanan atau kegiatan lain juga mesti sesuai kebijakan biro umum.

"Penyelesaian tugas yang masih tergantung dengan penggunaan sarana aplikasi desktop dan benar-benar tidak dapat dilakukan di rumah," ujar Firli.

Firli mengimbau, selama melaksanakan WFH, pegawai dilarang mengirimkan atau menyebarkan berita-berita yang dapat menimbulkan keresahan, kegaduhan, ketidaknyamanan, dan penyebaran berita hoaks.

1.677 kasus corona di Indonesia

umlah pasien positif corona di Indonesia yang tercatat pada Rabu (1/4/2020) pukul 12.00 WIB terus bertambah.

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam konferensi persnya, melansir melalui YouTube Kompas TV.

Yuri mengatakan terdapat  149 kasus baru dari sebelumnya 1.528 kasus.

"Penambahan konfirmasi kasus positif 149 orang, total kasus menjadi 1.677," ujar Yuri, di kantor BNPB, Jakarta, Rabu (1/4/2020).

Kabar baiknya, ada sejumlah 22 pasien yang berhasil sembuh.

Jumlah pasien sembuh menjadi 103 atau bertambah 22 orang jadi pasien dari sebelumnya sebanyak 81 pasien.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menyampaikan keterangan pers terkait updaet pandemik corona di kantor Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Jakarta, Sabtu (28/3/2020). Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat hingga Sabtu, 28 Maret 2020, total positif COVID-19 di Indonesia sebanyak 1.155 kasus, sementara 59 orang sembuh dan 102 meninggal dunia. TRIBUNNEWS/HO/BNPB
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menyampaikan keterangan pers terkait updaet pandemik corona di kantor Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Jakarta, Sabtu (28/3/2020).(TRIBUN/HO/BNPB)

Baca: Cerita Dokter di Wuhan Saat Melawan Pandemi Global Covid-19, Kerap Menangis karena Menolak Pasien

Sedangkan, kasus kematian pun masih terus meningkat.

Kini, jumlah korban meninggal bertambah 21 kasus, jadi total kasus kematian menjadi 157 kasus, dari sebelumnya 136 kasus.

Penambahan kasus positif tersebut tersebar di beberapa daerah di Indonesia.

DKI Jakarta masih menjadi provinsi dengan jumlah kasus terbanyak.

Pencegahan Virus Corona

Penting dilakukan pencegahan dini agar terhindar dari virus corona.

Berikut cara Mencegah Virus Corona atau Covid-19 dari WHO:

1. Mencuci tangan sesering mungkin

Dianjurkan agar selalu mencuci tangan secara teratur dan menyeluruh.

Bersihkan tangan dengan pembersih berbahan alkohol atau dengan sabun dan air.

Mencuci tangan akan membunuh virus yang mungkin menempel.

2. Pertahankan jarak sosial

Pertahankan jarak setidaknya satu meter (tiga kaki) antara Anda dengan siapa saja yang batuk atau bersin.

Dijelaskan, ketika seseorang batuk atau bersin, mereka menyemprotkan tetesan cairan kecil dari hidung atau mulut.

Antrean ratusan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Malaysia saat penyerahan kartu kuning kesehatan usai mereka tiba di Pelabuhan Internasional Batam Center, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (31/3/2020). Pasca-Pemerintah Malaysia memberlakukan lockdown, sejumlah TKI yang bekerja di Malaysia memilih pulang ke daerah asal di Indonesia akibat tidak ada lapangan kerja serta menghindari wabah virus corona atau Covid-19 di Malaysia. Tribun Batam/Argianto DA Nugroho
Antrean ratusan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Malaysia saat penyerahan kartu kuning kesehatan usai mereka tiba di Pelabuhan Internasional Batam Center, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (31/3/2020). Pasca-Pemerintah Malaysia memberlakukan lockdown, sejumlah TKI yang bekerja di Malaysia memilih pulang ke daerah asal di Indonesia akibat tidak ada lapangan kerja serta menghindari wabah virus corona atau Covid-19 di Malaysia. Tribun Batam/Argianto DA Nugroho (Tribun Batam/Argianto DA Nugroho)

Baca: WHO dan Satgas Covid-19 Sebut Penyemprotan Disinfektan pada Manusia Bisa Berbahaya

Kemungkinan besar cairan tersebut mengandung virus.

Jika Anda terlalu dekat, kemungkinan besar Anda akan menghirup tetasan tersebut.

3. Hindari menyentuh mata, hidung dan mulut

Tangan menyentuh banyak permukaan yang kemungkinan besar sebagai tempat virus.

Setelah terkontaminasi, tangan dapat memindahkan virus ke mata, hidung, atau mulut.

Hal itu membuat virus bisa masuk ke tubuh dan bisa membuat Anda sakit.

4. Menutupi mulut dan hidung ketika batuk atau bersin

Pastikan Anda, dan orang-orang di sekitar mengikuti kebersihan pernapasan yang baik.

Bukan dengan Tangan, Ini Etika Batuk dan Bersin yang Benar sesuai Rekomendasi Ahli
Bukan dengan Tangan, Ini Etika Batuk dan Bersin yang Benar sesuai Rekomendasi Ahli (Kolase Tribunnews.com (Tangkap layar YouTube BNPB dan Pixabay.com))

Baca: Sempat Anggap Enteng, Kini Donald Trump Akui Corona Virus yang Ganas

Caranya dengan menutupi mulut dan hidung Anda dengan siku atau jaringan yang tertekuk saat batuk atau bersin.

5. Jika demam, batuk, dan sulit bernapas, segera cari perawatan medis

Dianjurkan tetap di rumah jika Anda merasa tidak sehat.

Jika Anda mengalami demam, batuk dan kesulitan bernapas, cari bantuan medis dan hubungi terlebih dahulu.

Ikuti arahan otoritas kesehatan setempat Anda.

Hal tersebut dilakukan karena otoritas nasional dan lokal akan memiliki informasi terbaru tentang situasi di daerah Anda.

Menelepon terlebih dahulu akan memungkinkan penyedia layanan kesehatan dengan cepat mengarahkan Anda ke fasilitas kesehatan yang tepat.

(Tribunnews.com/Maliana/Fajar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas