Rapid Test Anggota Dewan dan Keluarga Dibatalkan
Pembatalan tersebut karena banyaknya tentangan dari sebagian anggota Fraksi di DPR maupun masyarakat.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana tes cepat atau rapid test Covid-19 bagi anggota dewan dan keluarganya telah dibatalkan.
Pembatalan tersebut karena banyaknya tentangan dari sebagian anggota Fraksi di DPR maupun masyarakat.
"Tidak terlaksana," ujar Sekretaris jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar saat dihubungi Tribun, Jakarta, Rabu (1/3/2020).
Rencananya kegiatan rapid test covid-19 tersebut dilaksanakan sebelum pembukaan masa sidang paripurna DPR pada 30 Maret 2020 di komplek rumah dinas anggota dewan yang berada di Kalibata dan Ulujami.
Baca: KSP: Tidak Semua Daerah Dapat Berlakukan PSBB
"Iya tidak jadi, kami serahkan ke komisi atau fraksi masing-masing yang menangani itu," ujar Indra.
Sebelumnya, Indra mengatakan, pengadaan rapid tes untuk pemeriksaan anggota DPR dan keluarganya, tidak menggunakan dana pemerintah tetapi hasil sumbangan anggota dewan.
"Sumbangan anggota-anggota, pimpinan DPR untuk mengadakan rapid test," ujar Indra kepada wartawan, Jakarta, Senin (23/3/2020).
Baca: Ciri-ciri Corona Tanpa Gejala Umum: Kehilangan Indra Perasa dan Alami Masalah Pencernaan
Menurutnya, pemeriksaan dengan rapid test akan dilakukan oleh dokter dan petugas kesehatan internal DPR. Di mana rencanakan, terlaksana pada Kamis atau Jumat pekan ini.
"Nanti akan dilakukan tes di aula komplek (DPR) di Kalibata dan Ulujami," ucapnya.
Ia menyebut, tes dilakukan untuk seluruh anggota dewan sebanyak 575 orang, termasuk keluarganya dan pekerja di rumah dinas seperti asisten rumah tangga maupun sopir pribadi.
Setelah tes corona selesai, kata Indra, bagi pihak yang hasilnya negatif akan dirujuk ke beberapa rumah sakit untuk divaksin anti flu dan anti phenomia.
"Yang positif ke rumah sakit rujukan, kami sudah sampaikan dan akan ditangani sesuai prosedur penanganan virus," ucap Indra.