56 TKI dari Singapura Dikarantina di Wisma Atlet Jakabaring Palembang
Sebanyak 56 Orang Dalam Pemantauan (ODP) dikarantina di Wisma Atlet Jakabaring di Jakabaring Sport City (JSC) Palembang.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Sebanyak 56 Orang Dalam Pemantauan (ODP) dikarantina di Wisma Atlet Jakabaring di Jakabaring Sport City (JSC) Palembang.
Direktur Utama JSC, Meina Paloh, menerangkan puluhan orang tersebut merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Sumatera Selatan yang sebelumnya bekerja di Singapura.
"Semalam ada 56 orang dari Singapura, lalu dikarantina di rumah sehat di wisma atlet JSC," kata Meina saat dihubungi TribunSumsel.com via telepon, Kamis (2/4/2020).
Ke-56 orang TKI tersebut mendarat di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang sekira pukul 21.45 WIB.
Baca: BHS Mendapat Rekomendasi Partai Golkar, Partai Gerindra akan Menyusul
Baca: Penjelasan BPBD Terkait Wanita yang Pingsan di Jalan Kawasan Denpasar, Tak Ada Kaitan dengan Corona
Selanjutnya, para TKI tersebut langsung dibawa ke wisma atlet JSC.
"Mereka ODP dan akan dikarantina selama 14 hari. Jika kondisi mereka oke, tentu akan dipulangkan ke keluarga masing-masing," kata Meina.
Dia mengatakan, sebelumnya ada dua ODP yang dikarantina di rumah sehat wisma atlet JSC.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul BREAKING NEWS: 56 TKI dari Singapura Dikarantina di Wisma Atlet Jakabaring, Statusnya ODP