Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Istana Gandeng Tokoh Agama-Publik Figur Kampanyekan Agar Masyarakat Tidak Mudik

Himbauan tesebut dimaksudkan untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) yang dikhawatirkan semakin menyebar di kampung halaman.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Istana Gandeng Tokoh Agama-Publik Figur Kampanyekan Agar Masyarakat Tidak Mudik
Fransiskus Adhiyuda/Tribunnews.com
Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Junat (31/1/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Presiden RI Fadjroel Rachman menyebut, pemerintah akan melakukan kampanye besar-besaran untuk mengimbau masyarakat agar tak mudik ke kampung halaman.

Himbauan tesebut dimaksudkan untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) yang dikhawatirkan semakin menyebar di kampung halaman.

"Pemerintah pusat akan menggencarkan kampanye secara besar-besaran untuk tidak mudik agar bisa menahan laju persebaran virus korona atau Covid-19," kata Fadjroel dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4/2020).

Baca: Kronologi 300 Calon Perwira Polisi di Sukabumi Terinfeksi Virus Corona

Fadjroel menambahkan, imbauan agar tidak mudik turut melibatkan sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, dan publik figur.

Meski demikian, Fadjroel mengatakan, warga diperbolehkan mudik pada Lebaran Idul Fitri tahun 2020 M/1441 H.

Namun, Fadjroel meminta para pemudik yang tiba dikampung halamanan wajib melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

Baca: Cegah Corona, Rutan Cipinang Bebaskan 343 Narapidana, Berikut Syarat yang Harus Dipenuhi

"Presiden Joko Widodo menegaskan tidak ada larangan resmi bagi pemudik lebaran Idul Fitri 2020 M/1441 H. Namun, berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) sesuai protokol kesehatan (WHO) yang diawasi oleh pemerintah daerah masing-masing," kata Fadjroel.

Rekomendasi Untuk Anda

Fadjroel menambahkan, kebijakan Pemerintah tersebut selaras dengan Peraturan Pemerintah No. 21/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas