Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mensos Ajak Kepala Daerah Lengkapi Program Bantuan Sosial Pemerintah Pusat

Pemerintah berencana menggelontorkan dana sebesar Rp110 triliun sebagai program jaminan pengaman sosial.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Mensos Ajak Kepala Daerah Lengkapi Program Bantuan Sosial Pemerintah Pusat
Kemensos
Menteri Sosial Juliari P. Batubara 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial Juliari P Batubara mengajak para kepala daerah untuk melengkapi program bantuan sosial yang bakal disalurkan pemerintah kepada masyarakat.

Pemerintah berencana menggelontorkan dana sebesar Rp110 triliun sebagai program jaminan pengaman sosial.

Bantuan ini diberikan untuk masyarakat yang perekonomiannya terdampak oleh wabah virus corona.

"Kami sangat berharap agar para kepala daerah juga melengkapi, menambah program-program bantuan sosial sesuai arahan Presiden yang terakhir kepada kami semua," ujar Juliari di Kantor BNPB, Jakarta, Kamis (2/4/2020).

Baca: Yasonna Usul Napi Korupsi Umur 60 Tahun Bebas, Ternyata Ada Setya Novanto, Kaligis, Patrialis, SDA

Menurut Juliari, tambahan bantuan dari para kepala daerah adalah untuk memastikan setiap masyarakat yang terdampak bisa mendapatkan bantuan sosial.

"Agar bisa benar-benar memastikan bahwa warga di daerahnya masing-masing yang terdampak benar-benar bisa mendapatkan support sehingga bisa meminimalisasi penderitaan yang mereka alami saat ini," ucap Juliari.

Dirinya memastikan pemerintah terus bekerja untuk menanggulangi wabah ini. Meski begitu, pemerintah juga memberikan bantuan sosial kepada masyarakat.

Baca: Aktivitas Lucinta Luna Selama Dititipkan di Rutan Pondok Bambu

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui, bentuk bantuan sosial tersebut berupa program bantuan sosial reguler seperti PKH, sembako, dan kartu Pra-Kerja.

Selain itu, masyarakat juga mendapat diskon untuk biaya listrik hingga kredit perumahan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas