Hasil Riset Katadata Soal Corona: Fasilitas Kesehatan Jawa Barat dan Banten Kurang Memadai
Berdasarkan hasil riset Katadata Provinsi Jawa Barat dan Banten masuk dalam wilayah rentan penularan virus corona atau Covid-19.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berdasarkan hasil riset Katadata Provinsi Jawa Barat dan Banten masuk dalam wilayah rentan penularan virus corona atau Covid-19.
Seiring dengan temuan tersebut, masih berdasarkan hasil riset fasilitas kesehatan di kedua provinsi tersebut dinilai kurang memadai.
"Kita melihat temuan yang menarik, bahwa Banten dan Jawa barat rentan, tapi kondisi layanan kesehatannya sangat tertekan atau kurang memadai," ujar Mulya Amri, direktur Katadata Insight Center dalam webinar Katadata, Jumat (3/4/2020).
Direktur riset Katadata tersebut juga menyebut sejumlah hal yang membuat suatu daerah dinilai siap dalam menghadapi wabah Covid-19, satu di antaranya dari sisi layanan kesehatan.
Baca: Pandemi Virus Corona, Manajer Pelatih Timnas Shin Tae-yong dan 4 Asistennya Mudik ke Korea Selatan
Beberapa indikator siap tidaknya layanan kesehatan bisa dilihat dari fasilitas kesehatan, keberadaan tenaga kesehatan, dan anggaran kesehatan.
Ditemukan Jawa barat, Lampung, dan Banten kondisi layanan kesehatannya akan tertekan dengan tingginya permintaan dalam menghadapi wabah corona.
"Ini menjadi perhatian kita," ujarnya
DKI Jakarta meskipun masuk dalam 3 provinsi yang rentan terhadap penularan virus corona (Covid-19), tetapi memiliki fasilitas kesehatan yang lebih baik dibandingkan provinsi lain.
Baca: Hasil Riset Katadata Soal Corona: DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten Paling Rentan
Diketahui faktor yang menyebabkan DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat rentan dengan penyebaran virus corona atau Covid-19, satu di antaranya mobilitas penduduk.
"Kita harus antisipasi. Apalagi mungkin sebulan atau dua bulan lagi mungkin (terjadi) puncaknya akan mencapai sana. Kita harus siap-siap dari sekarang," ujarnya.
1.986 kasus corona di Indonesia
Jumlah kasus pasien corona (Covid-19) di Indonesia kini mencapai 1.986, Jumat (3/4/2020).
Demikian dikatakan Achmad Yurianto, Juru Bicara Pemerintah untuk Virus Corona dalam konferensi pers yang digelar di Gedung BNPB, Jumat sore.
Yuri bilang, ada tambahan kasus positif virus corona Covid-19 sebanyak 196 pasien.
Sementara itu, jumlah pasien yang telah dinyatakan sembuh juga mengalami kenaikan.
Baca: Pemkot Solo Serius soal Karantina Pemudik, Siapkan 5 Bus untuk Jemput Pemudik
Dari sebelumnya 112 pasien, kini menjadi 134 pasien.
Namun, hal yang sama juga terjadi pada pasien meninggal.
Pasien meninggal akibat virus corona di Indonesia kini mencapai 181 dari sebelumnya 170.
Provinsi DKI Jakarta masih menjadi daerah dengan kasus virus corona tertinggi di Indonesia.
Gejala Terjangkit Virus Corona
Dikutip dari covid19.go.id, gejala utama virus corona adalah demam, rasa lelah dan batuk kering.
Beberapa pasien mungkin mengalami rasa nyeri dan sakit, hidung tersumbat, pilek, sakit tenggorokan atau diare.
Gejala-gejala yang dialami biasanya bersifat ringan dan muncul secara bertahap.
Namun bila mengalaminya, tidak berarti terkena virus corona sebab gejala tersebut mirip dengan flu biasa.
Berikut gejala virus corona dari hari ke hari, sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari dailymail.co.uk, Senin (23/3/2020):
Hari 1:
Pasien akan mengalami demam, kelelahan, nyeri otot, dan batuk kering.
Sebagian kecil dari mereka mengalami diare atau mual satu atau dua hari sebelumnya.
Hari 5:
Pasien mengalami kesulitan bernapas atau yang dikenal sebagai dispnea.
Terlebih bagi pasien yang berusia lanjut atau telah memiliki riwayat penyakit lain sebelumnya.
Hari 7:
Pada hari ke-tujuh, pasien menunjukkan tanda-tanda kesulitan bernapas.
Ini adalah waktu rata-rata pasien dirawat di rumah sakit.
Pasien yang memiliki tanda peringatan darurat untuk COVID-19 seperti nyeri yang terus-menerus, napas pendek dan bibir atau wajah kebiruan, harus mendapatkan perawatan medis.
Dalam studi lain, pada hari ke-7, gejala yang dialami sebagian besar pasien - sekitar 85 persen - mulai berkurang.
Mereka bisa saja keluar dari isolasi.
Bila Anda tinggal bersama orang lain atau satu dari mereka memiliki gejala virus corona, maka semua anggota rumah harus tinggal di rumah.
Mereka tidak boleh meninggalkan rumah selama 14 hari.
Periode 14 hari dimulai dari hari saat orang pertama dirawat di rumah sakit.
Hari 8:
Pasien dengan kasus yang parah akan mengalami sindrom gangguan pernapasan akut.
Paru-paru tidak dapat memberikan oksigen yang cukup bagi organ vital di tubuh.
Demikian menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Tiongkok.
Hari 10:
Pasien dengan masalah pernapasan yang memburuk akan dimasukkan ke unit perawatan intensif alias ICU pada hari ke-10.
Dalam studi kedua di Wuhan, China diketahui, masa perawatan di rumah sakit selama 10 hari.
Hari 12:
Demam cenderung berakhir pada hari ke-10, demikian menurut studi di Wuhan
Durasi rata-rata demam yang merupakan tanda awal COVID-19 sekitar 12 hari.
Namun, kondisi batuk yang terkait dengan penyakit ini bertahan lebih lama.
Pada pasien virus corona yang berhasil sembuh, kesulitan bernapas akan akan berhenti setelah 13 hari.