IDI Sebut Perlu Ada Proses Disiplin dari Pemerintah Untuk Cegah Penularan Virus Corona
Daeng M. Faqih menyebutkan perlu adanya pengetatan kedisiplinan dari pemerintah dalam memutus rantai penyebaran COVID-19 di masyarakat.
Penulis:
Apfia Tioconny Billy
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Jumlah kasus pasien positif virus corona (COVID-19) di Indonesia angkanya terus bertambah dan saat ini telah mencapai 1.790 orang.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M. Faqih menyebutkan perlu adanya pengetatan kedisiplinan dari pemerintah dalam memutus rantai penyebaran COVID-19 di masyarakat.
Menurut Daeng soal imbauan untuk tetap di rumah saja agar tidak tertular COVID-19 kini tidak bisa hanya meminta kesadaran masyarakat saja, perlu langkah tegas juga dari pemerintah.
"Makanya kata IDI, isolasi diri tidak boleh kesadaran dan kepedulian masyarakat tapi harus ada kedisiplinannya kalau pakai istilah presiden," kata Daeng di live conference, Jumat (3/4/2020).
Baca: Diprioritaskan untuk Korban PHK Covid-19, Begini Syarat dan Cara Mendapatkan Kartu Pra Kerja
Langkah tegas ini dicontohkan Daeng tidak hanya pengawasan oleh aparat-aparat tertinggi negara seperti TNI dan Polri tapi juga sampai ke tingkat RT dan RW.
"Kalau kata IDI harus ada pengawasan tidak hanya petugas kesehatan tapi aparat RT dan RW mendisiplinkan gerakan tetap tinggal di rumah, serempak dengan satu komando ini akan cepat tertangani," ungkap Daeng.
Baca: Senator Amerika Desak Bos WHO Mundur dari Jabatannya
Dengan adanya pendisiplinan yang tegas dari pemerintah yang tegas, maka kontak antar manusia akan berkurang dan virus tidak terus menyebar dalam skala besar lagi.
"Karena virus ini dari manusia ke manusia jadi kalau di rumah saja maka yang akan terjadi yang sehat tidak tertular, yang sakit tidak menualrkan, sehingga virus bisa hilang sendiri karena virus kalau imunitas dijaga terus, virus akan kalah oleh imunitas," pungkas Daeng.