Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Larang Anggota dan PNS Polri Mudik Lebaran 

Idham Azis mengeluarkan Surat Telegram Rahasia (TR) perihal larangan mudik di Hari Raya Idul Fitri 2020 pada anggota dan PNS di lingkungan Polri.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kapolri Larang Anggota dan PNS Polri Mudik Lebaran 
Tribun Jabar/Nazmi Abdurahman
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis (tengah) saat jumpa pers, seusai pembukaan rapat kerja teknis (Rakernis) SDM Polri 2020 di Pusdikmin Polri, Jalan Gedebage, Kota Bandung, Rabu (11/3/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan Surat Telegram Rahasia (TR) perihal larangan mudik di Hari Raya Idul Fitri 2020 pada anggota dan PNS di lingkungan Polri.

"Polri telah mengeluarkan telegram ST/183/IV/KEP/2020 tanggal 3 April 2020 tentang ketentuan untuk tidak melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah atau mudik Lebaran bagi personel Polri dan pegawai negeri pada Polri beserta keluarga dalam rangka pencegahan corona di NKRI," ujar Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono di Bareskrim Polri, Jumat (3/4/2020).

Baca: Pulang Mudik Karena Wabah Corona, Suami Kaget Pergoki Istri Bermesraan dengan Kepala Desa

Argo menjelaskan setidaknya ada empat point yang dituangkan dalam telegram tersebut :

1. Tidak berpergian ke luar daerah atau kegiatan mudik dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 2020 bagi anggota Polri, PNS di Polri beserta keluarga.

2. Menjaga jarak aman saat komunikasi antar individu.

3. Membantu meringankan beban masyarakat yang ‎lebih membutuhkan di sekitar tempat tinggal anggota Polri dan PNS di Polri.

4. Menerapkan perilaku hidup bersih.

Baca: IDI Latih Seluruh Dokter Agar Bisa Tangani Pasien Virus Corona

Berita Rekomendasi

Jenderal bintang satu ini melanjutkan telegram ini akan diteruskan ke seluruh jajaran Polri hingga ke tingkat Polsek. 

Dirinya berharap anggota Polri dan PNS serta keluarga mengikuti isi telegram tersebut demi memutus mata rantai wabah corona.

‎"Kepada seluruh anggota Polri, PNS mohon telegram ini dipahami dan dilaksanakan demi memutus dan mencegah penyebaran virus corona," tambahnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas