Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kepala Gugus Tugas Covid-19: Blokir Jalan Justru Hambat Logistik

Letjen TNI Doni Monardo menegaskan tindakan pemblokiran jalan akan menghambat pasokan logistik.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Larasati Dyah Utami
zoom-in Kepala Gugus Tugas Covid-19: Blokir Jalan Justru Hambat Logistik
ist
Kepala BNPB Doni Monardo dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta Timur 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19, Doni Monardo menegaskan tindakan pemblokiran jalan akan menghambat pasokan logistik.

"Jika ada tindakan menutup jalan maka akibatnya transaksi dari daerah satu ke daerah lain akan terhambat, padahal kepentingan supaya pasokan logistik tidak boleh terganggu," ujar Doni dalam webinar Katadata, Jumat (3/4/2020).

Ia meminta kepala daerah membuat kebijakan yang tidak bertentangan dengan kebijakan pusat.

Baca: OYO Indonesia Siapkan Hotel untuk Petugas Medis di RSPAD Gatot Soebroto

Kepala BNPB tersebut juga mengimbau agar kebijakan yang diambil daerah tidak menimbulkan masalah baru.

Baca: Lindungi Pizza dari Disinfektan, Driver Ojol Diganjar Penghargaan dari Gojek dan Pizza Hut

"Sekali lagi jangan mengambil kebijakan yang menimbulkan masalah baru. Kita selesaikan masalah bencana ini tidak boleh menimbulkan bencana baru," ujarnya

Perlunya mekanisme antar pimpinan, dan para staf. Sehingga kepala daerah sebagai pimpinan Gugus Tugas di daerah dapat memutuskan kebijakan yang dapat diterima dan diikuti publik.

Rekomendasi Untuk Anda

"Ketika mengambil kebijakan perlu mekanisme antar pimpinan staf yang ada dari berbagai macam lembaga, baik di tingkat provinsi maupun Kabupaten Kota, sehingga kebijakan dapat diputuskan dengan cara yang baik yang pasti juga akan diikuti publik," ujar Doni Monardo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas