Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Mengapa Mudik di Tengah Pandemi Covid-19 Hukumnya Haram, MUI: Virusnya Sangat Berbahaya!

"Karena disyakki dan atau diduga keras dia akan bisa menularkan virus tersebut kepada orang lain. Apalagi virusnya menular dan sangat berbahaya,"

Penulis: Reza Deni
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Alasan Mengapa Mudik di Tengah Pandemi Covid-19 Hukumnya Haram, MUI: Virusnya Sangat Berbahaya!
WARTA KOTA/NUR ICHSAN
NEKAT MUDIK - Warga nekat mudik menggunakan angkutan bus umum melalui Terminal.Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (1/4/2020). Himbauan pemerintah untuk tidak mudik sepertinya tak dihiraukan, padahal tindakan tersebut mengundang penyebaran wabah Covid-19 ke luar ibukota. 

Dia beralasan saat ini di peta Jawa Barat sudah banyak warna merah tua hingga merah muda.

Baca: Cemburu Gonrong Kanuku Berakhir Tragis, Istri Siri Ditemukan Tewas Dalam Karung di Sungai

Warna merah yang semakin tua menandakan mereka adalah mayoritas usia lanjut (lansia) yang ada di Jawa Barat serta yang memiliki penyakit dan dari segi ekonomi kurang mampu.

"Jadi dengan adanya mudik, kami khawatir, peta yang warna merah tua itu akan menjadi sumber pandemi Covid-19," katanya.

Emil juga menegaskan, ada dua insentif dari pemerintah pusat agar terbantu tanpa harus mudik. Pertama, penggantian libur mudik ke bulan lain.

Kedua, para perantau di Jakarta juga akan mendapatkan penghasilan atau ditanggung oleh Pemprov DKI atau Pemerintah Pusat tergantung domisili para perantau.

"Penghasilan akan dibantu. Kalau KTP DKI Jakarta (dibantu) oleh Pak Anies. Kalau perantau tidak ber-KTP DKI Jakarta oleh Presiden Joko Widodo atau Pemerintah Pusat," tandasnya.

(reza/nazmi/vincentius/tribunnetwork/cep)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas