Virus Corona
Andre Rosiade Minta Pelaku UMKM Melapor Apabila Masih Ditagih Angsuran
Andre Rosiade meminta para pelaku UMKM yang memiliki kredit di bawah Rp 10 miliar melapor apabila masih ditagih angsuran oleh bank.

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade meminta para pelaku UMKM yang memiliki kredit di bawah Rp 10 miliar melapor apabila masih ditagih angsuran oleh bank.
Para pelaku UMKM tersebut merupakan sasaran bantuan stimulus kelonggaran angsuran dari pemerintah akibat pandemi corona.
"Laporkan saja kepada kami, bisa melalui surat ke komisi VI atau melalui media sosial milik anggota Komisi VI," kata Andre Rosiade saat dihubungi, Minggu (5/4/2020).
Baca: UPDATE Kasus Corona di Sumatera Utara 5 April 2020: 46 Pasien Positif, 4 Orang Meninggal
Pihaknya kata Andre Rosiade akan meneruskan laporan tersebut kepada Menteri BUMN dalam rapat lanjutan.
Komisi VI akan menanyakan implementasi kebijakan tersebut di lapangan.
"Kebijakan ini dari pemerintah, maka akan kita teruskan, kita tanyakan kepada yang membuat kebijakan," katanya.
Pihaknya kata Andre akan terus memantau implementasi kebijakan stimulus pemerintah yang ditujukan kepada masyarakat lapisan bawah dalam menghadapi Pandemi Corona.
Baca: Komunitas Sunda Gotong Royong Bantu Pemerintah Hadapi Corona
Sebelumnya Pemerintah menambah pembiayaan APBN untuk penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia sebesar Rp 405, 1 triliun.
Dari jumlah tersebut Rp 150 triliun ditujukan untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional termasuk restrukturisasi kredit dan penjaminan dan pembiayaan dunia usaha, khususnya terutama UMKM.
Baca: UPDATE Corona di Bali 5 April 2020: 35 Positif, 18 Sembuh, 2 Meninggal Dunia
"Kita akan terus pantau implementasi, jangan sampai stimulus pemerintah yang menikmati justru pengusaha-pengusaha besar, tapi benar benar pelaku UMKM," katanya.
Menurutnya akibat pandemi corona, masyarakat lapisan bawah dan pelaku UMKM mengalami kesulitan ekonomi.
Mereka terdampak karena pemerintah menerapkan social/physical distancing untuk memutus rantai penyebaran.
Karena itu, kompensasi berupa stimulus dari pemerintah harus benar-benar tepat sasaran.
"Karena itu, kita meminta bank-bank miliki BUMN segera mengimplementasikan Kebijak pemerintah untuk memberikan kelonggaran kredit bagi pelaku UMKM," katanya.