Muhammadiyah Desak Pemerintah Tegas Larang Warga Mudik di Tengah Pandemi Corona
Ia beralasan, organisasi keagamanan dan tokoh agama telah menyakinkan warga untuk tidak mudik.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir meminta pemerintah tegas melarang warga mudik saat pendemi virus corona atau covid-19.
Ia beralasan, organisasi keagamanan dan tokoh agama telah menyakinkan warga untuk tidak mudik. Sementara pemerintah tidak ikut serta menyakinkan larangan itu.
"Pemerintah bersikap tegas terkait kebijakan mudik tersebut. Jangan sampai ormas dan tokoh agama diminta meyakinkan warga untuk tidak mudik, sementara pemerintah sendiri membolehkan dan tidak melarang warga untuk mudik," kata Haedar dalam keterangan tertulis, Senin (6/4/2020).
Baca: Riza Patria Terpilih Jadi Wagub DKI, Anies Ucapkan Selamat: Insya Allah Kita Bisa Kerja Sama
Menurutnya, jika memang pemerintah mengizinkan warga mudik, maka tokoh agama berhenti mengimbau warga, sehingga segala urusan covid-19 menjadi sepenuhnya urusan pemerintah.
"Hal itu agar ada kesepahaman dan kesejalalanan antara pemerintah dan semua komponen masyarakat dalam menghadapi Covid-19 dalam kebersamaan," lanjut dia.
Haedar berpandangan, mudik telah menjadi tradisi bangsa Indonesia, di mana melalui tradisi mudik dapat menjalin silaturahim, merekatkan kekeluargaan dan kekerabatan serta merawat hubungan sosial dengan lingkungan setempat.
Baca: Tiga Warga Maluku Tengah Positif Covid-19 Seusai dari Sulawesi Tenggara, Dirujuk ke Ambon
"Tetapi ketika kita saat ini sedang berada dalam suasana musibah besar yakni wabah Covid-19, maka mudik perlu menjadi pertimbangan untuk tidak dilakukan," ungkap Haedar.
Kegiatan-kegiatan keagamaan saja sudah dibatasi sedemikan rupa sesuai dengan hukum syariat, maka mudik tentu saja sebagai kegiatan sosial dapat dihentikan atau tidak dilaksanakan.
"Dalam suasana seperti ini kedepankan prinsip dalam agama sebagaimana hadis Nabi, “La dharara wa Laa dhirara”, jangan melakukan sesuatu yang menimbulkan kemudharatan atau kerugian diri sendiri dan keluarga, juga menimbulkan kerugian dan kemudharatan bagi orang banyak," jelasnya.
Haedar melanjutkan, mudik bisa diganti diwaktu lain disaat pandemi corona mereda.
"Ketika organisasi-organisasi keagamaan khususnya dikalangan kaum muslimin diminta fatwanya untuk mudik dan berbagai kegiatan keagamaan, bahkan sebagian ada yang mengharamkan mudik disaat seperti ini, maka selayaknya pemerintah juga melakukan kebijakan yang sejalan,"
"Jangan sampai pertimbangan-pertimbangan ekonomi dan hal-hal lain, lalu kebijakan transportasi dan mudik dari pemerintah tidak sejalan dengan imbauan mudik dari ormas-ormas. Kita semuanya ingin keluar dari musibah yang besar ini dan kita berharap, dan bermunajat agar bangsa Indonesia dan warga dunia juga segera berakhir dari wabah Covid-19 ini," ungkap Haedar.