Darurat Corona, Pemerintah akan Kucurkan BLT dengan Nilai Rp 600 Ribu
pemerintah juga akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat lapisan bawah.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Selain Bansos Khusus Presiden, pemerintah juga akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat lapisan bawah.
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan bahwa usulan Kemensos untuk memberikan BLT kepada masyarakat sebagai bantuan dalam menghadapi dampak ekonomi Pandemi Corona tersebut telah disetujui Presiden.
"Presiden juga menyetujui usulan kami untuk memberikan bantuan langsung tunai atau disingkat BLT selama tiga bulan dengan indeks 600 ribu per keluarga," kata Juliari dalam Konferensi pers jarak jauh, Selasa, (7/4/2020).
Baca: Presiden Duterte Perpanjang Lockdown Hingga 30 Akhir April
Mereka yang akan menerima BLT dari pemerintah tersebut yakni masyarakat yang belum menerima bantuan sosial apapun dari pemerintah.
Mulai dari bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan non Tunai, Kartu Pra Kerja, dan lainnya.
"Rencana kami akan lakukan secepatnya dimulai bulan ini, tapi tentunya karena baru diputuskan hari ini kami perlu untuk melakukan koordinasi 2 terlebih dahulu," katanya.
Baca: 5 Penyebab Banyak Nyamuk di Kamar, Salah Satunya Kamar yang Gelap
Sementara itu Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pihaknya masih menghitung jumlah kepala keluarga yang akan mendapatkan BLT tersebut baik itu di Wilayah Jabodetabek maupun di Luar Jabodetabek. Untuk wilayah Jabodetabek kurang lebih terdapat 1,2 juta keluarga yang akan menerima BLT.
"Plus sedang dithitung 9 juta di luar DKI yang belum terima PKH dan bantuan pemerintah non tunai," pungkasnya.