Imbas Corona, 162 Ribu Buruh di DKI Jakarta Jadi Pengangguran
Sebanyak 132.297 pekerja atau buruh di 14.697 perusahaan dirumahkan dan 30.137 pekerja dari 3.348 perusahaan yang di PHK
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pandemi Virus Corona yang melanda Indonesia turut berdampak besar bagi sektor usaha, baik makro maupun mikro.
Sektor buruh atau pekerja juga merasakan betapa besarnya dampak dari pandemi ini.
Pemprov DKI sudah mendata sudah ratusan ribu pekerja yang mendapatkan pemutusan hubungan kerja atau PHK dari tempatnya bekerja.
Berdasarkan pendataan yang dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi (Nakertrans) dan Energi DKI Jakarta mulai 2-4 April 2020 diketahui sebanyak 162.416 pekerja atau buruh mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun dirumahkan akibat terjadinya pandemi COVID-19.
Kepala Dinas Nakertrans dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah merinci, sebanyak 132.297 pekerja atau buruh di 14.697 perusahaan dirumahkan.
Kemudian, terdapat 30.137 pekerja dari 3.348 perusahaan yang di PHK.
Baca: Sudah Dinyatakan Meninggal Dunia, Dokter ini Kaget Saat Pasiennya Tiba-tiba Terbangun dan Berbicara
Baca: Saat Pandemi Covid-19, Pentingnya Kolaborasi Antara Orang Tua, Anak, dan Guru di Rumah
"Sementara ini pendataan sudah ditutup sesuai arahan dari pemerintah pusat. Kami sudah menyampaikan untuk ada pendataan kembali karena mungkin masih banyak pekerja atau buruh yang belum terdata," ujarnya seperti dikutip dari Beritajakarta.com, Senin (6/4).
Andri menjelaskan, saat ini data yang dihimpun Dinas Nakertrans dan Energi DKI Jakarta telah dilaporkan kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.
Baca: Gambar Kartun Pencegahan Virus Corona atau Covid-19, Bisa jadi Materi Edukasi Anak-anak
Baca: Mengintip Keseharian Pekerja Lajang Selama Fase Pandemi Covid-19
"Kami tinggal menunggu tindak lanjut atau eksekusinya saja dari kementerian," terangnya.
Pendataan ini sesuai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat dalam rangka percepatan dan perluasan implementasi Program Kartu Prakerja melalui pelatihan keterampilan kerja dan pemberian insentif kepada para pekerja yang di PHK dan pekerja yang dirumahkan tapi tidak menerima upah (unpaid leave).
"Kuota pendataan untuk Jakarta 1.646.541, baru 162 ribu pekerja yang mendata. Kalau ada arahan lebih lanjut dari kementerian akan kami infokan lagi," tandasnya
Ramayana Depok rumahkan pegawai
Dikutip dari Kompas.com, Store Manager Ramayana Depok, Nukmal Amdar tak menutup kemungkinan bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawannya bisa saja bersifat temporer.
Dia memberi harapan untuk memanggil kembali karyawan yang diberhentikan.
"Kami lihat kondisi sejauh mana. Kalau misalnya bisa normal, bisa bangkit, mungkin bisa jadi pertimbangan untuk kami akan panggil kembali," kata dia ketika dihubungi pada Senin (6/4/2020) malam.
Nukmal menjelaskan, keputusan PHK ini ditempuh manajemen pusat Ramayana karena arus kas perusahaan terganggu.
Baca: Harga Emas Hari Ini 7 April 2020: Rp 963.000 per Gram, Simak Rincian dan Cara Pembelian
Baca: BMKG Gelombang Tinggi Besok, 8 April 2020: Gelombang di Perairan Barat Lampung Capai 4 Meter
Hal ini tidak terlepas dari merosotnya angka penjualan sementara penggajian para karyawannya tergantung pada performa penjualan.
"Ini dampak dari corona, karena bisnis kami memang dari sales untuk penggajian karyawan. Akhirnya mungkin manajemen sudah memikirkan dengan matang karena sudah tidak mampu lagi menutup biaya," kata Nukmal.
"Karena keputusan manajemen, ya harus dijalankan. Proses (PHK) minggu ini. Kami sudah koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Depok," tambah dia.
Sebelumnya diberitakan, serikat pekerja wilayah Depok melaporkan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) di Ramayana Depok, Jawa Barat.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Depok, Wido Pratikno menyebut, pihaknya memperoleh laporan ada 120 orang yang di-PHK dari Ramayana Depok.
Wido berujar, serikat buruh akan melakukan mediasi antara para pegawai terdampak PHK dengan manajemen Ramayana Depok.
Mereka hendak mengawal pemberian hak-hak terakhir untuk para pegawai terdampak PHK.
"Kami mau perjuangkan haknya, paling pesangonnya. Saya akan koordinasi dulu, mereka anggota Aspek (Asosiasi Serikat Pekerja), langkah mereka seperti apa," jelas Wido.
Saat dikonfirmasi terpisah, Store Manager Ramayana Depok, Nukmal Amdar membenarkan bahwa terdapat PHK bagi sejumlah pegawai di Ramayana Depok per hari ini, sehubungan dengan lesunya ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Nukmal mengatakan, total pegawai yang bekerja di Ramayana Depok mencapai sekitar 300 orang.
Mereka terbagi dalam dua kategori, yakni pegawai asli PT Ramayana dan pegawai gerai-gerai yang selama ini ditempatkan di Ramayana Depok.
"Proses pemanggilan karyawan untuk diberikan haknya semuanya sudah berjalan. Ada (uang kesejahteraan), kami akan bayarkan sesuai ketentuan undang-undang," kata Nukmal saat dihubungi wartawan, Senin malam.
Nukmal tak mau membeberkan jumlah pasti pegawai yang di-PHK. Ia hanya memastikan, pengumuman PHK itu akan diinformasikan secara bertahap.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Baru Pendataan Tiga Hari, Tercatat 162 Ribu Buruh di DKI Jadi Pengangguran Selama Pandemi Corona