Komnas Perlindungan Anak Salurkan Paket Sembako untuk Keluarga Terdampak Wabah Corona
Komnas Perlindungan Anak menyalurkan bantuan paket sembako untuk keluarga yang terdampak wabah virus corona (Covid-19).
Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyalurkan 25 paket bantuan sembako kepada keluarga miskin yang terdampak wabah virus corona (Covid-19).
Menurut Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, penyaluran paket bantuan sembako ini bertujuan untuk meringankan beban dan derita para keluarga yang berpenghasilan terbatas, bahkan harus kehilangan pekerjaannya akibat wabah ini.
Atas dukungan berbagai kalangan, baik masyarakat yang berlatar belakang profesi sebagai pengacara, dosen, guru, ibu rumah tangga, pengusaha, maupun kalangan masyarakat peduli sosial anak, kegiatan sosial ini pun mampu terlaksana.
Baca: Kebijakan Stay at Home, Arist Merdeka Sirait Dorong Orang Tua untuk Ciptakan Rumah Ramah Anak
Pembagian sembako telah mulai dilaksanakan di Kantor Komnas Perlindungan Anak, di bilangan Jakarta Timur, Rabu (8/4/2020).
"(Paket bantuan sembako ini) dikumpulkan melalui dukungan solidatitas dari masyarakat peduli anak, peduli kesehatan, demikian ibu rumah tangga dan emak-emak, berupa donasi uang dan bantuan sembako berupa beras, gula, mie instan, minyak goreng, sabun, dan teh," terang Arist dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Rabu siang.
Arist menyebutkan, penyaluran bantuan paket sembako ini ditargetkan menjangkau 300 keluarga yang membutuhkan.
Dalam penyalurannya, Komnas PA pun menjalin kerjasama dengan ketua Rukun Tetangga (RT) untuk menentukan siapa saja warga yang patut menerima bantuan tersebut.
Selain itu, Komnas PA juga meninjau hasil pengamatan dan survei bagi pedagang asongan dan sopir angkutan kota berstatus berkeluarga.
Dalam melakukan penyaluran paket bantuan sembako ini, Komnas PA membatasi jumlah penyaluran per harinya.
Menurut Arist, hanya menyalurkan 20 hingga 25 paket sembako per dua hari.
Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk tetap mematuhi protokol dan ketetapan (protap) melawan pandemi Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah.
Selain itu, juga demi dapat mematuhi maklumat Kapolri yang melarang masyarakat berkumpul dan membuat keramaian.
"Pembagian sembako itu dibatasi penyalurannya, hanya untuk 20 hingga 25 orang per dua hari, sambil menunggu donasi dan penyediaan sembako dari masyarakat lainnya," kata Arist.
"Mudah-mudahan dengan pemberian sembako ini dapat sedikit meringankan beban penyediaan bahan makanan di rumah," tambahnya.
Baca: Presiden Jokowi Akan Beri BLT Rp 600.000 per Keluarga, Simak Syaratnya Ini Agar Dapat Bantuan