Komnas Perlindungan Anak Salurkan Paket Sembako untuk Keluarga Terdampak Wabah Corona
Komnas Perlindungan Anak menyalurkan bantuan paket sembako untuk keluarga yang terdampak wabah virus corona (Covid-19).
Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyalurkan 25 paket bantuan sembako kepada keluarga miskin yang terdampak wabah virus corona (Covid-19).
Menurut Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, penyaluran paket bantuan sembako ini bertujuan untuk meringankan beban dan derita para keluarga yang berpenghasilan terbatas, bahkan harus kehilangan pekerjaannya akibat wabah ini.
Atas dukungan berbagai kalangan, baik masyarakat yang berlatar belakang profesi sebagai pengacara, dosen, guru, ibu rumah tangga, pengusaha, maupun kalangan masyarakat peduli sosial anak, kegiatan sosial ini pun mampu terlaksana.
Baca: Kebijakan Stay at Home, Arist Merdeka Sirait Dorong Orang Tua untuk Ciptakan Rumah Ramah Anak
Pembagian sembako telah mulai dilaksanakan di Kantor Komnas Perlindungan Anak, di bilangan Jakarta Timur, Rabu (8/4/2020).
"(Paket bantuan sembako ini) dikumpulkan melalui dukungan solidatitas dari masyarakat peduli anak, peduli kesehatan, demikian ibu rumah tangga dan emak-emak, berupa donasi uang dan bantuan sembako berupa beras, gula, mie instan, minyak goreng, sabun, dan teh," terang Arist dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Rabu siang.
Arist menyebutkan, penyaluran bantuan paket sembako ini ditargetkan menjangkau 300 keluarga yang membutuhkan.
Dalam penyalurannya, Komnas PA pun menjalin kerjasama dengan ketua Rukun Tetangga (RT) untuk menentukan siapa saja warga yang patut menerima bantuan tersebut.
Selain itu, Komnas PA juga meninjau hasil pengamatan dan survei bagi pedagang asongan dan sopir angkutan kota berstatus berkeluarga.
Dalam melakukan penyaluran paket bantuan sembako ini, Komnas PA membatasi jumlah penyaluran per harinya.
Menurut Arist, hanya menyalurkan 20 hingga 25 paket sembako per dua hari.
Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk tetap mematuhi protokol dan ketetapan (protap) melawan pandemi Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah.
Selain itu, juga demi dapat mematuhi maklumat Kapolri yang melarang masyarakat berkumpul dan membuat keramaian.
"Pembagian sembako itu dibatasi penyalurannya, hanya untuk 20 hingga 25 orang per dua hari, sambil menunggu donasi dan penyediaan sembako dari masyarakat lainnya," kata Arist.
"Mudah-mudahan dengan pemberian sembako ini dapat sedikit meringankan beban penyediaan bahan makanan di rumah," tambahnya.
Baca: Presiden Jokowi Akan Beri BLT Rp 600.000 per Keluarga, Simak Syaratnya Ini Agar Dapat Bantuan
Lebih jauh, Arist menyebutkan, pihaknya mempersilakan semua kalangan masyarakat yang ingin memberikan dukungan solidaritas dan bantuan sosial kemanusiaan kepada keluarga terdampak Covid-19.
Dukungan solidaritas kemanusiaan itu dapat dilakukan melalui donasi uang yang dapat dikirimkan melalui Rekening Komisi Nasional Perlindungan Anak, Bank CIMB Niaga, dengan nomor rekening: 800001335400.
Sementara itu, bagi yang ingin mendonasikan beras kemasan 5 dan 10 kilogram, mie instan, gula kemasan, minyak goreng kemasan, teh, masker, dan sabun, dapat mengirimkan langsung ke Sekretariat Komnas Perlindungan Anak di Jalan TB. Simatupang Nomor 33, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Untuk menyalurkan bantuan tersebut, masyarakan juga dapat mengkomunikasikannya dengan Staf Komnas Perlindungan Anak, Bayu di nomor 0895 6014 36723 dan Utami di nomor 0878 6900 3826.
Komnas PA Dorong Orang Tua Lindungi Anak di Masa Pandemi Corona
Demi kepentingan terbaik dan hak atas rasa nyaman terutama di sisi kesehatan bagi anak, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengeluarkan seruan melawan wabah Covid-19, Senin (6/4/2020).
Seruan tersebut dikeluarkan mengingat terus meningkatnya jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia dan sejumlah negara lainnya.
Kasus kematian pun terus meningkat dan sejumlah daerah telah mengambil inisiatif mengisolasi daerahnya masing-masing untuk tidak terserang wabah virus corona.
Oleh karena itu, Komnas Perlindungan Anak sebagai institusi perlindungan anak yang memiliki tugas dan fungsi memberikan advokasi, sosialisasi hak-hak anak, dan perlindungan anak di Indonesia mengambil sikap.
Baca: Anak Belajar dari Rumah Selama Wabah Covid-19, Arist Merdeka: Kesempatan Ubah Pola Asuh Otoriter
Menurut Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, Komnas Perlindungan Anak meminta seluruh mitra kerja perlindungan anak di Indonesia, khususnya para pegiat Lembaga Perlindungan Anak (LPA) se-nusantara untuk mendorong masyarakat memanfaatkan masa stay home.
Dalam hal ini, LPA diminta untuk membantu para orang tua untuk mampu menciptakan rumah yang ramah dan bersahabat dengan anak.
"Terutama mendorong agar para orangtua dan masyarakat menjaga dan melindungi anak dari serangan pandemi Covid-19," lanjut, dalam keterangan resmi yang diterima Tribunnews.com, Senin kemarin.
Komnas Perlindungan Anak pun menekankan pada masyarakat untuk bersama-sama melawan virus corona dengan melakukan pola hidup sehat, yaitu dengan mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, jaga jarak, serta tinggal, beribadah, dan belajar dari rumah.
Komnas Perlindungan Anak pun mengimbau LPA se-Indonesia untuk dapat bahu-membahu bersama masyarakat serta pemerintah dalam mengawal dan menjalankan protokoler kesehatan melawan Covid-19.
Selain itu, tidak terlepas dari maklumat Kapolri mengenai cara-cara yang efektif dan berkesinambungan dalam melakukan pencegahan penularan virus ini.
Seperti di antaranya yaitu ikut menyemprot disinfektan di lingkungan masing-masing, menjaga dan mengawasi anak untuk tetap setia tinggal dan belajar di rumah, beribadah di rumah, menjauhkan anak dari kerumunan dan pusat-pusat keramaian, tempat bermain, ataupun tempat-tempat rekreasi, hiburan, hotel, maupun restoran.
Baca: Proses Belajar dari Rumah Banyak Kendala, Tapi Murid Tetap Semangat
Di samping itu, Komnas Perlindungan Anak juga meminta para Pegiat LPA untuk membantu Kementerian Sosial melalui kerjasama Dinas Sosial di masing-masing daerah.
"Membantu mendata (berdasarkan nama dan alamat) masyarakat yang membutuhkan dan menyalurkan bantuan sosial berupa sembako yang disiapkan pemerintah pusat kepada masyarakat miskin yang membutuhkan sembako akibat wabah Covid-19," terangnya.
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta)