Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KSPI: Pekerja Alami Ancaman PHK dan Gangguan Kesehatan

Ancaman pertama pemutusan hubungan kerja dan ancaman kedua gangguan kesehatan.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KSPI: Pekerja Alami Ancaman PHK dan Gangguan Kesehatan
TRIBUNNEWS/ILHAM RIAN PRATAMA
Ketua KSPI Said Iqbal 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan pekerja atau buruh menghadapi dua ancaman di tengah pandemi coronavirus disease (Covid)-19.

Ancaman pertama pemutusan hubungan kerja dan ancaman kedua gangguan kesehatan.

“Dua ancaman yang dihadapi buruh. Pertama, potensi hilang nyawa, karena diharuskan bekerja dan tidak diliburkan ketika pemerintah menerapkan physical distancing. Sedangkan kedua darurat PHK yang mengancam puluhan hingga ratusan ribu buruh,” kata dia, saat dihubungi, Rabu (8/4/2020).

Baca: Kominfo Luncurkan Aplikasi Peduli-Lindungi Pemantau Pergerakan Pasien Corona Secara Real Time

Dia menjelaskan, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta memaparkan terdapat 162.416 pekerja telah melapor di-PHK dan dirumahkan.

Rinciannya, 30.137 pekerja dari 3.348 perusahaan di-PHK, sementara 132.279 pekerja dari 14.697 perusahaan dirumahkan tanpa upah.

Data ini dirilis dari akun Instagram Disnakertrans dan Energi DKI Jakarta.

Baca: Pentingnya Kesepakatan Protokol Keamanan Lalu Lintas Manusia Antar Negara Ditengah Pandemi Covid-19

Menurut dia, jika tidak ada upaya sungguh-sungguh dari pemerintah mencegah PHK, dalam dua bulan ke depan industri otomotif, komponen otomotif, komponen elektronik, tekstil, garmen, dan sepatu juga bakal melakukan efisiensi dengan mengurangi pekerja.

BERITA TERKAIT

"Bisa saja di DKI akan ada penambahan jumlahnya pekerja yang di PHK dari perusahaan garmen dan  tekstil yang ada  di wilayah Pulogadung, Cakung, Cilincing, hingga Marunda," kata dia.

Selain di DKI Jakarta, dia menerima informasi di Jawa Timur,  Jawa Tengah, dan Jawa Barat, saat ini sudah ribuan orang buruh ter-PHK.

"Baru-baru ini Disnakertrans Jawa Barat menyampaikan, sebanyak 40.433 pekerja dirumahkan dan 3.030 pekerja terkena PHK," tambah Said Iqbal.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas