Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ridwan Kamil Ajukan 5 Kota di Jawa Barat Berstatus PSBB karena Dekat dengan Jakarta

Ridwan Kamil menjelaskan jika kebijakan PSBB baiknya tidak hanya dilakukan di Jakarta tapi juga di daerah yang berdekatan dengan Jakarta.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Faisal Mohay
zoom-in Ridwan Kamil Ajukan 5 Kota di Jawa Barat Berstatus PSBB karena Dekat dengan Jakarta
KOMPAS.com/DENDI RAMDHANI
Ridwan Kamil menjelaskan jika kebijakan PSBB baiknya tidak hanya dilakukan di Jakarta tapi juga di daerah yang berdekatan dengan Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, ingin daerah-daerah di Jawa Barat yang berdekatan dengan DKI Jakarta diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Menurutnya, hal ini perlu diberlakukan karena daerah tersebut masuk ke wilayah Jabodetabek dan berbatasan langsung dengan DKI Jakarta.

"Tapi kalau urusan PSBB mendahulukan yang menempel Jakarta dulu karena apapun yang Jakarta lakukan kita harus satu frekuensi. Karena virus tidak mengenal KTP, maka dalam penyebarannya itu harus satu keputusan. Kalau berhenti, berhenti semua, kalau melambat, melambat semua," ujarnya dilansir YouTube tvOneNews, Rabu (8/4/2020).

Hingga saat ini Ridwan Kamil masih menelusuri data persebaran Covid-19 di Jawa Barat untuk bisa menentukan status PSBB di beberapa daerah.

"Salah satunya untuk melakukan respons. Tanpa data yang lengkap kami susah beragumentasi," imbuh pria yang akrab disapa Kang Emil ini.

Baca: Bamsoet: Semua Pihak Harus Bersatu Hadapi Pandemi Corona dan Resesi Ekonomi

Untuk langkah ke depan, Jawa Barat akan memberlakukan jam malam.

Peraturan jam malam akan mulai dilakukan jika status PSBB sudah disetujui oleh pemerintah pusat.

"Salah satunya bisa kita menyepakati agar salah satu PSBB yaitu jam malam. Kami mengarahkan kepada kota/kabupaten untuk segera melakukan upaya pemberlakuan jam malam."

Rekomendasi Untuk Anda

"Bagian dari proses pendisipinan dan PSBB di wilayah Jawa Barat tadi sudah disetujui Kapolda," ungkapnya.

Kota/kabupaten di Jawa Barat yang diusulkan agar berstatus PSBB:

1. Kota Depok
2. Kota Bekasi
3. Kab Bekasi
4. Kota Bogor
5. Kab Bogor

Menurutnya, penyebaran wabah Covid-19 berada di Jabodetabek dengan persentase hampir 70%.

Ia juga menambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten harus serempak dalam mengambil kebijakan.

Baca: Update Kasus Virus Corona di Jawa Barat Rabu 8 April, 365 Pasien Positif Covid-19

Apabila 5 daerah di Jawa Barat tersebut diberlakukan status PSBB, maka upaya pencegahan Covid-19 dapat tersinkronisasi.

Daerah di Jawa Barat selanjutnya yang akan diajukan berstatus PSBB adalah daerah di Bandung Raya.

Hal ini dituliskan Ridwan Kamil melalui akun Instagramnya, @ridwankamil, pada Rabu (8/4/2020).

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas