Patuhi PSBB di Jakarta, MRT Persingkat Waktu Operasional
Pembatasan penumpang juga tetap diberlakukan. Yakni per kereta hanya dibatasi mengangkut 60 orang.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT MRT Jakarta (Perseroda) kembali persempit layanan operasional kereta MRT. Jam operasi layanan kini hanya dimulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIB.
Kebijakan ini efektif berlaku pada Jumat (10/4) ini, seiring penerapan PSBB di Jakarta.
"Mulai Jumat besok, MRT Jakarta kan beroperasi dari pukul 06.00 sampai dengan 18.00 WIB," kata Direktur PT MRT Jakarta William Sabandar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/4/2020).
Pembatasan penumpang juga tetap diberlakukan. Yakni per kereta hanya dibatasi mengangkut 60 orang. Jarak kedatangan kereta atau headway berlaku 20 menit sekali.
Baca: Tompi Ibaratkan Glen Fredly sebagai Seorang Panglima Perangnya Musisi Indonesia
Penerapan jarak fisik juga tetap dipertahankan, seperti memberi jarak bagi penumpang yang duduk. Kursi yang dibatasi ditempel stiker silang warna merah. Penumpang yang mau menaiki MRT Jakarta juga diwajibkan mengenakan masker.
Baca: Vanessa Angel Terjerat Narkoba, Sang Ayah Minta Polisi Proses Hukum Anaknya Jika Benar Bersalah
Seluruh kebijakan tersebut dalam rangka menekan penularan virus corona di Jakarta, dan selaras dengan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Apalagi, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) saat ini sudah mulai diberlakukan.
Baca: PSBB Jakarta Mulai Berlaku, Anies Baswedan Ungkap Aturan & Sanksinya, Pelanggar Dikenakan Pidana
Sosialisasi penggunaaan masker terus digiatkan hingga 11 April 2020 dan akan diberlakukan efektif 12 April 2020 mendatang.
"Penerapan physical distancing di lingkungan MRT Jakarta akan tetap dilaksanakan," ucap dia.