Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pemerintah Setujui PSBB di Wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi

Adapun wilayah tersebut yakni kota penyangga seperti Kota Depok, Bogor, Bekask, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Bekasi.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Reza Deni
zoom-in Pemerintah Setujui PSBB di Wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi
ist
Juru bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan mengonfirmasi soal penyetujuan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa wilayah di Jawa Barat.

Adapun wilayah tersebut yakni kota penyangga seperti Kota Depok, Bogor, Bekask, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Bekasi.

"Diminta oleh Gubernur Jawa Barat (Ridwan Kamil) sudah disetujui,” ujar Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, Achmad Yurianto saat dihubungi, Sabtu (11/4/2020).

Adapun sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bicara soal rencana penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna menekan angka penyebaran virus corona (Covid-19).

Baca: Besok, Sejumlah Ruas Jalan Ibu Kota Bakal Disemprot Disinfektan

Menurut Ridwan Kamil, kebijakan pemerintah yang tengah ia ajukan untuk diberlakukan di Jawa Barat ini merupakan opsi terakhir dalam mengedukasi masyarakat mengenai bahaya Covid-19.

Baca: Polisi Tangkap 5 Pelaku Provokator terkait PSBB, Ajak Lakukan Penjarahan hingga Pembakaran

Emil menyebut PSBB mendekati lockdown dalam pengertiannya, tetapi masih relatif fleksibel.

Rekomendasi Untuk Anda

"Pak Wapres menyepakati agar kota-kota di Jabar dan Banten yang masuk Jabodetabek untuk mengajukan PSBB, karena waktunya bersamaan bisa dikoordinasikan oleh gubernurnya," ucap Emil.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas